Bandar Lampung

Pura-pura Kehabisan Bensin, 2 Pemuda di Bandar Lampung Bawa Kabur Motor Teman

Kedua pelaku bertandang ke rumah korban untuk meminta bantuan pada Kamis (15/10/2020) silam.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Anggota Polsek Tanjungkarang Barat meringkus satu dari dua pelaku curat. Pura-pura Kehabisan Bensin, 2 Pemuda di Bandar Lampung Bawa Kabur Motor Teman 

Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin menyatakan, saat ini pihaknya masih memburu satu orang rekan pelaku berinisial AD (24).

"Kami juga masih melakukan pencarian terhadap motor korban yang sudah dijual ke tangan penadah," kata Hasanuddin.

Kendati demikian, dari tangan tersangka Riski yang ditangkap sejak akhir pekan kemarin juga berhasil disita barang bukti berupa STNK motor korban.

Baca juga: Ibu Kandung yang Bunuh Bayinya Diduga Dipelet Selingkuhan

Baca juga: Bunuh Bayi 9 Bulan, Ibu Kandung dan Selingkuhannya Terancam Hukuman Mati

Hassanudin menyatakan, tersangka Riski bakal dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Dikenakan pasal 363 karena ada upaya pengancaman terhadap korban. Untuk sanksi pidananya maksimal 7 tahun penjara," kata Hassanudin.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved