Curanmor di Bandar Lampung
Polsek Tanjungkarang Barat Buru 4 Rekan Tersangka Curanmor yang Masuk DPO
Dari keterangan tiga tersangka yang diamankan, pihaknya menetapkan 4 orang DPO yakni AP, ON, CN dan AR.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Ditangkap saat Rencanakan Pencurian
Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor alias curanmor.
Kedua tersangka, Dedi Kurniawan alias Galong (30), Darmawan alias Dar (21) keduanya merupakan warga Dusun Bawang kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur diamankan akhir pekan kemarin.
Keduanya ditangkap saat sedang merencanakan aksinya di sebuah rumah kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
"Saat kami memburu seorang DPO, namun yang bersangkutan tidak di tempat. Kami justru mencurigai kedua pelaku yang kebetulan ada di rumah tersebut," kata Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin, Senin (1/3/2021).
Kecurigaan polisi membuahkan hasil.
Pasalnya, saat digeledah dari tangan tersangka Galong dan Dar ditemukan barang bukti berupa kunci T.
"Selain kunci T, kami menyita barang bukti lain berupa sebilah Sajam yang biasa digunakan saat melakukan pencurian motor," kata Wakapolsek.
Bahkan saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui baru sampai dari kampung halamannya, Jabung, Lampung Timur.
"Pelaku ini memang kerap beraksi di sekitar wilayah kota Bandar Lampung. Saat dilakukan penangkapan mereka sedang merencanakan aksi selanjutnya," kata Wakapolsek.
Sebelumnya diberitakan, anggota Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat berhasil menciduk 3 orang anggota komplotan pencurian spesialis sepeda motor alias curanmor.
Adapun kedua pelaku yakni, Dedi Kurniawan alias Galong (30), Darmawan alias Dar (21) keduanya merupakan warga Dusun Bawang kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Keduanya diamankan di rumah rekan tersangka berinisial AZ di Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin mengatakan penangkapan dilakukan saat anggota opsnal Polsek melakukan pengembangan di rumah rekan pelaku berinisial AZ.
"Kami lebih dulu mengamankan rekan komplotan ini bernama Peren Gusnanda (22), warga Kemiling," kata Hassanudin, Senin (1/3/2021).
Dari keterangan Peren, lanjut Hassanudin muncul nama rekan pelaku berinisial AZ.