Curanmor di Bandar Lampung
Polsek Tanjungkarang Barat Buru 4 Rekan Tersangka Curanmor yang Masuk DPO
Dari keterangan tiga tersangka yang diamankan, pihaknya menetapkan 4 orang DPO yakni AP, ON, CN dan AR.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Polsek Tanjungkarang Barat Buru 4 Rekan Tersangka Curanmor yang Masuk DPO
Baca juga: Selewengkan ADK untuk Judi, Mantan Kakam di Tulangbawang Duduk di Kursi Pesakitan
Baca juga: Meet Milk Tawarkan Susu Sapi Segar dengan Rasa Kekinian, Gratis Ongkir Area Bandar Lampung
Merujuk Keterangan tersebut, anggota Polsek langsung melakukan pengembangan.
"Saat kita datangi yang bersangkutan tidak ada di rumah, tapi kami mencurigai kedua orang pelaku yang saat itu ada di rumah AZ,"kata Hassanudin.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )