Curanmor di Bandar Lampung

Polsek Tanjungkarang Barat Buru 4 Rekan Tersangka Curanmor yang Masuk DPO

Dari keterangan tiga tersangka yang diamankan, pihaknya menetapkan 4 orang DPO yakni AP, ON, CN dan AR.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Polsek Tanjungkarang Barat Buru 4 Rekan Tersangka Curanmor yang Masuk DPO 

Baca juga: Selewengkan ADK untuk Judi, Mantan Kakam di Tulangbawang Duduk di Kursi Pesakitan

Baca juga: Meet Milk Tawarkan Susu Sapi Segar dengan Rasa Kekinian, Gratis Ongkir Area Bandar Lampung

Merujuk Keterangan tersebut, anggota Polsek langsung melakukan pengembangan.

"Saat kita datangi yang bersangkutan tidak ada di rumah, tapi kami mencurigai kedua orang pelaku yang saat itu ada di rumah AZ,"kata Hassanudin.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved