Kasus Corona di Tanggamus
Petugas Pelayan Publik Tanggamus Mulai Divaksin Covid-19
vaksinasi dilaksanakan di 11 puskesmas yang dibagi untuk layani pegawai organisasi perangkat dinas (OPD).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Kesehatan Tanggamus mulai menggelar vaksinasi Covid-19 bagi petugas pelayan publik untuk dosis pertama.
Menurut Basri, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), vaksinasi dilaksanakan di 11 puskesmas yang dibagi untuk layani pegawai organisasi perangkat dinas (OPD).
"Vaksinasi mulai dilaksanakan sekarang, sasaran vaksinasi adalah pegawai, baik yang ASN dan tenaga kerja sukarela (TKS). Pokoknya semua yang bekerja di OPD tersebut," terang Basri.
Selain mereka target lainnya yakni anggota Polri, TNI, pegawai lapas, kejaksaan, bank dan semua instansi pemerintah.
Baca juga: Puluhan Pejabat Pemkab Lampung Selatan Divaksin Covid-19
Baca juga: Diskes Bandar Lampung: Pedagang dan Lansia Akan Dapat Jatah Vaksin Covid
Untuk jumlah 3.477 orang disesuaikan dengan jumlah stok vaksin.
Selanjutnya vaksinasi akan terus berlanjut sesuai dengan distribusi vaksin yang diterima Tanggamus.
Sebab target total ada 26 ribu lebih pegawai atau orang yang bekerja untuk pemerintahan.
Lantas untuk lokasi tempat vaksinasi di 11 puskesmas yakni Rantau Tijang di Kec. Pugung, Puskemas Talang Padang, Kedaloman di Kec. Gunung Alip, Gisting, Sumber Rejo, Pulau Panggung, Pasar Simpang di Kec. Kota Agung Timur.
Puskesmas Kota Agung, Puskesmas Negara Batin, Kec. Kota Agung Barat, Puskesmas Siring Betik, Kec. Wonosobo, Puskesmas Sanggi, Kec. Bandar Negeri Semong.
Tiap pegawai OPD dan instansi ditentukan menerima vaksin di salah satu puskesmas.
Baca juga: Makam Korban Pembunuhan di Tanggamus Dibongkar untuk Autopsi Jasad Dedi
Baca juga: Polisi Selidiki Senpi Rakitan Milik Korban Tewas dalam Duel Maut di Jalinbar Tanggamus
Pembagian berdasarkan nama instansinya bukan berdasarkan alamat pegawai yang akan terima vaksin.
Hal itu sebagai pemerataan beban tenaga vaksinator, sebab tugas mereka akan terus bertugas sampai sebagian besar masyarakat divaksin.
"Pegawai yang divaksin boleh datang ke puskesmas yang ditunjuk pagi atau siang. Sebab harus giliran karena kantornya tidak boleh kosong," ujar Basri.
Untuk waktu vaksinasi setiap harinya dimulai pukul 9.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Dan untuk Sabtu Minggu tidak layani vaksinasi.
Selanjutnya untuk vaksin juga sudah ditentukan kapan dosis kedua diberikan.
Setiap pegawai yang divaksin tetap melewati tahap screaning atau pemeriksaan layak tidak diberikan vaksin.
Keputusannya ada yang layak, ditunda atau tidak bisa karena faktor penyakit.
Sementara itu RSUD Batin Mangunang Kota Agung juga menerima layanan 50 anggota Polri dan ASN dari Polres Tanggamus.
"Sesuai jadwal dari rumah sakit, hari ini merupakan hari pertama vaksinasi untuk Polres Tanggamus sampai 10 Maret. Untuk hari ini sebanyak 50 personil. Mereka terima dosis pertama dan nanti dosis keduanya 18 Maret," ujar Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Bunyamin.
Ia berharap, dengan diadakannya vaksinasi Covid-19 kepada personel polres, polsek dan masyarakat nantinya supaya tertib dan lancar.
Dari tahap pendaftaran, tes darah dan hingga vaksinasi.
Menurut Inspektur Dua Sukarjo, Kaur Bina Operasi (KBO) Sat Sabhara Polres Tanggamus agar anggota Polri tidak takut divaksin sebab aman dan halal.
"Anggota jangan takut divaksin, tidak ada rasa maupun efek sampingnya, cuma ngantuk saja wajar usai vaksinasi," kata Sukarjo.
Semua yang telah menerima vaksinasi diharuskan tetap di tempat sampai 30 menit.
Hal itu untuk mengecek ada tidaknya gejala yang timbul usai disuntik vaksin Covid-19.
( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )