Tanggamus
Polisi Amankan 2 Pelaku Perampasan di Jalinbar Pugung
Polsek Pugung menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Anggota Polsek Pugung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Tersangka bernama Apruli (24) dan Agung Saputra (19), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.
Sedangkan korbannya adalah Riki Dermawan (22), warga Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Saat itu korban bersama temannya, Toni Indrawan, berboncengan dengan sepeda motor melintasi Jalan Lintas Barat.
Baca juga: Pembunuh Dalang Ki Anom Subekti Rampas Anting dan Cincin Korban lalu Dibawa Pulang
Baca juga: Polisi Tangkap Buron Perampasan iPhone X Mahasiswi di Bandar Lampung
Keduanya dihentikan para pelaku.
Pelaku merampas tasn korban berisi uang Rp 200 ribu dan ponsel.
"Reskrim Polsek Pugung berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapati informasi tentang keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di Pekon Banjar Agung Udik," kata Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (11/3/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban.
Okta Devi membeberkan, perampasan tersebut terjadi di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Rabu, 24 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pringsewu menuju Gisting.
Meriam Bambu Telan Korban Jiwa di Tanggamus, Polsek Wonosobo Gelar Razia |
![]() |
---|
Pemburu Kancil dan Kijang di Register 39 Diamankan, Polisi Temukan Barang Bukti Mengejutkan |
![]() |
---|
Insiden Meriam Bambu di Tanggamus, Seorang Bocah Tewas dengan Luka Bakar Parah |
![]() |
---|
Ibu Muda Jadi Buronan Mertua Dibawa ke Lampung, Terkuak Kasus Lain 8 Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
Selain Curi Harta Mertua, IRT di Tanggamus Diduga juga Tipu 8 Pemilik Rental Mobil |
![]() |
---|