Tanggamus
Polisi Amankan 2 Pelaku Perampasan di Jalinbar Pugung
Polsek Pugung menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Anggota Polsek Pugung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Tersangka bernama Apruli (24) dan Agung Saputra (19), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.
Sedangkan korbannya adalah Riki Dermawan (22), warga Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Saat itu korban bersama temannya, Toni Indrawan, berboncengan dengan sepeda motor melintasi Jalan Lintas Barat.
Baca juga: Pembunuh Dalang Ki Anom Subekti Rampas Anting dan Cincin Korban lalu Dibawa Pulang
Baca juga: Polisi Tangkap Buron Perampasan iPhone X Mahasiswi di Bandar Lampung
Keduanya dihentikan para pelaku.
Pelaku merampas tasn korban berisi uang Rp 200 ribu dan ponsel.
"Reskrim Polsek Pugung berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapati informasi tentang keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di Pekon Banjar Agung Udik," kata Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (11/3/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban.
Okta Devi membeberkan, perampasan tersebut terjadi di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Rabu, 24 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pringsewu menuju Gisting.
Tiba-tiba korban dihentikan oleh pria tidak dikenal.
Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih tanpa nomor polisi.
Kemudian pelaku langsung memanggil tiga temannya.
Mereka mengendarai sepeda motor jenis trail warna putih bergaris oranye dan motor Yamaha Vega.
Teman korban bernama Toni dibawa oleh pelaku yang mengendarai motor trail ke arah Dusun Kebumen, Pekon Banjar Agung Udik.