Berita Nasional
Ayah Tega Rudapaksa Anak hingga Hamil, Berawal Ditolak Istri Seusai Minum Jamu
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung di Tanjungbalai, Sumatera Utara, berawal setelah pelaku minum jamu gali-gali.
Seorang bapak berusia 52 tahun bernama Djamaludin, tega melakukan hal tak pantas terhadap putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat ayah kandung itu sejak tahun 2019, membuat gadis yang kini duduk di bangku SMK berinisial J ini harus menahan penderitaan.
Terakhir, Djamaludin melakukan perbuatan tak terpuji terhadap putri kandungnya 5 hari lalu pada 6 Maret 2021.
Siapapun dibuat emosi mendengar kisah bapak yang cabuli putri kandung tersebut, termasuk seorang penyidik polwan Aiptu Veronica.
Akibatnya, bapak cabul ini harus mendekam di tahanan untuk waktu yang lama.
Djamaludin ditangkap setelah dilaporkan istri dan anaknya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Kelakuan Djamaludin berhasil bikin penyidik bergidik.
Saat diintrogasi di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, penyidik polwan Aiptu Veronica sampai tak kuasa menahan emosinya.
Mulanya, Djamaludin mendapatkan beberapa pertanyaan terkait pencabulan tersebut.
Pertanyaan yang dilontarkannya seputar apa alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering aksi pencabulan terjadi, hingga bagaimana tindakan cabul yang dilakukan Djamaludin terhadap korban.
Di sela-sela proses interogasi ini, Veronica melepaskan emosinya.
Karena tak tahan memikirkan aksi cabul yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya ini, suara Veronica sampai bergetar.
Veronica mengaku merinding mengetahui Djamaludin melakukan perbuatan tak pantas ini berkali-kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/aksi-bejat-ayah-rudapaksa-anak-kandung-hingga-hamil-dan-melahirkan-bayi-perempuan-2.jpg)