Berita Nasional
Ayah Tega Rudapaksa Anak hingga Hamil, Berawal Ditolak Istri Seusai Minum Jamu
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung di Tanjungbalai, Sumatera Utara, berawal setelah pelaku minum jamu gali-gali.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANJUNGBALAI - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung di Tanjungbalai, Sumatera Utara, berawal setelah pelaku minum jamu gali-gali.
Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi, di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Korban merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.
Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar Juli 2020.
Baca juga: Dengar Pengakuan Bapak Cabul, Penyidik Sampai Tahan Emosi, Kamu Itu Melebihi Binatang!
Baca juga: Aksi Bejat Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan Bayi Perempuan
Saat itu, pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak istrinya.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur."
"Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan, Jumat (5/3/2021).

Ilustrasi. Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi, di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
Dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Z berkali-kali hingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan.
"Saat ini, korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.
Korban Hamil
Baca juga: Viral Tembok 300 Meter Tiba-tiba Dibangun hingga Menutup Akses Jalan Rumah di Ciledug
Baca juga: Pemilik Tanah Tak Terima Disebut Bangun Tembok untuk Menutup Akses Jalan Tetangga
Sebelumnya diberitakan, Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Kejadian tersebut terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Z (47) ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari kediamannya.
Kapolri Larang Polantas Tilang Manual untuk Hindari Pungli |
![]() |
---|
Anak Meninggal Diduga Hepatitis Akut Usia 2-11 Tahun, Simak Penjelasan Kemenkes |
![]() |
---|
Pasangan Pengantin di Lamongan Naik Perahu karena Banjir Viral di Medsos |
![]() |
---|
Jenderal TNI Dicopot setelah Viral Kirim Surat untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Viral Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Gibran Turun Tangan |
![]() |
---|