Bandar Lampung

Bandar Lampung Ditarget Raih Status Kota Layak Anak Tingkat Utama

Kota Bandar Lampung ditargetkan meraih status Kota Layak Anak (KLA). Saat ini, Kota Bandar Lampung berpredikat KLA dengan tingkatan madya.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Sri Asiyah saat diwawancara. Kota Bandar Lampung ditargetkan meraih status Kota Layak Anak (KLA). Saat ini, Kota Bandar Lampung berpredikat KLA dengan tingkatan madya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kota Bandar Lampung ditargetkan meraih status Kota Layak Anak (KLA).

Adapun tingkatan yang ditargetkan ialah tingkat utama. Atau tingkatan ke empat setelah pratama madya dan nindya.

Saat ini, Kota Bandar Lampung berpredikat KLA dengan tingkatan madya.

"Tahun ini akan segera dimulai penilaian KLA."

Baca juga: Eva Dwiana Targetkan April Bandar Lampung Zona Hijau Covid-19

Baca juga: Penampakan Flyover Sultan Agung Bandar Lampung Senilai Rp 35 Miliar, Benarkah yang Terakhir?

"Penginputan dimulai besok, (Senin, 15 Maret 2021)," kata Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Sri Asiyah, Minggu (14/3/2021).

Dilanjutkan dengan verifikasi yang dimulai pada April nanti. Dan diumumkan pada Juli nanti.

"Insyaallah bisa meningkat, inovasi dari mitra sejalan juga sudah banyak. Misalkan Dinas Pendidikan dengan Sekolah Ramah Anak, Disdukcapil dengan ruang menyusui dan masih ada sebagainya," jelas Aisyah.

"Target pada tingkatan ke empat, atau Utama," tandasnya.

Meski beberapa bagian sudah berkategori ramah anak, ia menyebut masih terdapat temuan kekerasan terhadap anak di tahun 2021 ini.

"Ada satu kasus kekerasan anak selama 2021 ini," jelasnya.

Baca juga: Hukuman Maya Metissa atas Korupsi BOK Lampung Utara Jadi 7 Tahun, Banding JPU Diterima

Baca juga: Tidak Ada Pengarakan Ogoh-ogoh dalam Menyambut Nyepi 2021 di Bandar Lampung

Ditegaskan, walau kasus kekerasan anak tidak tertutup seutuhnya, pihaknya melakukan kesiagaan dengan memyediakan pendampingan hukum dan sarana rehabilitasi bagi korban kekerasan.

Untuk diketahui, masih kata Sri Asiyah, Bandar Lampung telah mendapati predikat KLA sejak 2018 lalu.

"Dinas PPPA Bandar Lampung kan hadir tahun 2017. Pada 2018 kita sudah dapat predikat KLA dengan kategori Pratama," ujarnya.

"Lalu sejak 2019, KLA kita naik menjadi tingkat Madya."

"Sementara untuk 2020 tidak ada penilaian KLA akibat pandemi covid-19," sambung dia.

Ia merinci, tolak ukur KLA yang berkelanjutan tersebut lima klaster yang harus terus diupayakan, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya plus perlindungan khusus.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved