Berita Nasional
Motif Pembunuh Habisi Suami Istri di Perumahan BSD Serpong, Pelaku Papasan dengan ART
Kasus pembunuhan suami istri di BSD Serpong Tangerang Selatan akhirnya terungkap.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Kasus pembunuhan suami istri di BSD Serpong Tangerang Selatan akhirnya terungkap.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan KEN (84) dan istrinya NS (53) dan mengungkap motifnya.
KEN adalah pria asal Jerman yang menikah dengan wanita asal Indonesia NS (53) dan tinggal di Tangerang Selatan.
Pelaku diketahui bernama Wahyupriansyah (22), mantan kuli harian lepas yang bekerja di rumah korban di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Suami Istri di Perumahan BSD Dibunuh, Saksi Tak Dengar Ada Keributan di Rumah
Baca juga: Sadisnya Begal di Lampung, Pengendara Motor Ditendang hingga Jatuh lalu Ditembak
Tak hanya membunuh, pelaku juga sempat mencuri di rumah korban berupa dua handphone korban dan uang Rp 220 ribu.
Polisi pun telah mendapatkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang masih berusia muda itu.
Dilansir Tribunlampung.co.id dari Kompas.com, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3/2021).
Waktu penangkalan itu hanya selang sehari dari peristiwa pembunuhan di Giri Loka yang terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam.
Menurut AKBP Iman Imanuddin, pelaku Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap pasangan tersebut karena merasa sakit hati.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah dihina dan diperlakukan secara kasar oleh kedua korban.

Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagaai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
"Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki. Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.
“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.
Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.
Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya mengatakan, hasil penyelidikan, Wahyuapriansyah merencanakan pembunuhan. Awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan motor.
Sekuriti perumahan tidak curiga pelaku datang malam hari, karena sudah biasa ke rumah korban.
Pelaku pernah bekerja sebagai kuli harian lepas di rumah korban sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Ia kemudian memanjat masuk ke dalam lewat tembok dan menuju pekarangan rumah. Pelaku mengambil kapak di rumah tersebut.
Pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat stager ke lantai dua rumah korban.
“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Angga.
Angga mengatakan, pelaku sempat mengamati aktivitas KEN dan NS dari lantai dua.
Sekitar lima menit, pelaku mengintai para korban hingga akhirnya masuk ke dalam kamar.
“Setelah dia melihat situasi di bawah ternyata korban belum tidur sehingga ditunggu. Setelah lima menit kemudian korban masuk kamar, dia turun melalui tangga,” tambah Angga.
Pelaku kemudian menuju ke arah pintu utama. Ia juga sempat mengambil sebilah kapak dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
NS kemudian keluar dari kamar menuju pintu utama karena mendengar suara ketukan pintu.
Saat NS berada 2,5 meter dari pintu utama, Wahyuapriansyah langsung membekap korban dan membawanya ke kamar.
“Keluar dari kamar, dan sebelum tiba di pintu utama diayunkan kapak itu hingga dagu sampai ke leher korban. Lalu dibawa ke kamar juga dilakukan hal yang sama sehingga mengenai lengan kiri NS,” tambah Angga.
KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan yang muncul saat pelaku membunuh NS. Pelaku juga menyabet dagu dan leher dengan kapak.
Wahyuapriansyah kemudian keluar dari rumah korban untuk melarikan diri. Pelaku sempat berpapasan dengan asisten rumah tangga di rumah korban.
Akibat pembacokan, KEN langsung tewas di lokasi. Sementara itu, NS menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Hasil pemeriksaan, Wahyuapriansyah membunuh KEN dan NS karena kesal dan dendam akibat sering dihina dan diperlakukan secara kasar.

Barang Bukti
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Salah satu korban adalah WNA
Diberitakan bahwa KEN merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.
Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan NS, yang merupakan warga negara Indonesia, pada tahun 1996.
Oleh karenanya, Polres Tangerang Selatan kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan pihak Kedutaan Jerman," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya, Sabtu.
Satpam tidak curiga karena pelaku biasa bertamu
Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, jenazah KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga mereka.
Asisten rumah tangga tersebut kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.
"Saat korban ditemukan, dalam keadaan geletak di dalam rumah. Informasi sementara itu barang-barang tidak ada yang hilang," kata Lukman.
Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti sempat melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah KEN dan NS pada Jumat malam. Namun, ia tidak dicurigai karena sering bertamu.
Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"Tidak (curiga). Karena yang bersangkutan pernah kerja di sini. Ya memang diijinkan masuk karena (tahu) kerja di situ," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Pembunuhan Suami Istri di BSD, Pelaku Mantan Kuli Lancarkan Aksi Seorang Diri"