Kasus Suap Lampung Selatan
Berkilah Tak Mengetahui Adanya Ploting Proyek, Mantan Sekretaris Dinas PUPR Akui Terima Rp 60 Juta
Pada kesaksiaannya Destrinal sempat mengaku tak mengetahui adanya ploting proyek yang ada di lingkunangan Dinas PUPR Lampung Selatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berkilah tak mengetahui adanya ploting proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, saksi Destrinal AZ mantan Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan malah ngaku terima uang sampai Rp 60 juta.
Hal ini diungkapkan Destrinal saat setelah dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara fee proyek Lampung Selatan Jilid II, Rabu (17/3/2021).
Pada kesaksiaannya Destrinal sempat mengaku tak mengetahui adanya ploting proyek yang ada di lingkunangan Dinas PUPR Lampung Selatan.
"Saya gak tahu. Tapi setelah kejadian ini katanya (rekanan) berkomunikasi dengan Syahroni," ucapnya, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Fee Proyek Lampung Selatan Jilid II Hadirkan 6 Orang Saksi
Baca juga: Terdakwa Suap Fee Proyek Lampung Selatan Bantah Terima Uang Rp 300 Juta
Destrinal sendiri tak mau mencampuri urusan Syahroni meskipun saat itu terdakwa merupakan bawahannya.
"Syahroni setahu saya itu dekat dengan bupati dan kadis dekat sehingga kami ngikut saja jadi kami gak bisa protes takut kena mutasi," ujarnya.
Destian mengaku pernah dikumpulkan oleh Syahroni di sebuah kontrakan di Ragom Mufakat Kalianda.
"Disana ada pembagian tim, dan saya melihat teman-teman melakukan pembuatan berkas lelang, dan saya sebenarnya diminta ikut, namun saya tak pernah datang tapi saya pernah lihat membuat penawaran," tegasnya.
"Tapi kan awal anda tahu jika ada plotingan, apakah yang ikut ploating juga menang?" sahut JPU Taufiq.
"Pada umumnya," jawab Destrinal.
Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Serahkan Buku Hasil Pengawasan ke Bawaslu RI
Baca juga: Kuliner Lampung, Pondok Queen 12 Tawarkan Paket untuk 10 hingga 50 Orang, Menunya Lengkap
Destrinal pun mengakui jika ia mendapat sejumlah uang dari sekertarinya Basuki secara bertahap.
"Dan total ada Rp 30 juta sekian, dan saya dapat dari teman teman PPK yang menerima proses pencairan iu sering memberi," sebutnya.
Namun tiba-tiba ia merubah keterangannya.
"Bukan itu maksud saya, uang itu bukan dari Pokja tapi dari PPTK dan Pokja, yang mana rekanan titip Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu dari tahun 2017-2018 dan saya total sekitar segitu, Rp 60 juta," tandasnya.
Hadirkan 6 Saksi