Kasus Suap Lampung Selatan
Mampir ke Rumah Hermansyah Hamidi saat Penyerahan Uang Rp 5 M, Destrinal: Cuma Liat Mobil Rusak
Mampir ke rumah terdakwa Hermansyah Hamidi saat ada penyerahan uang Rp 5 miliar, saksi Destrinal AZ ngotot cuma melihat mobil yang rusak.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mampir ke rumah terdakwa Hermansyah Hamidi saat ada penyerahan uang Rp 5 miliar, saksi Destrinal AZ mantan Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan ngotot cuma melihat mobil yang rusak.
Hal ini diungkapkan Destrinal saat setelah dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara fee proyek Lampung Selatan Jilid II, Rabu (17/3/2021).
"Pernah ke rumah Hermansyah Hamidi?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
"Pernah, beliau gak ke kantor tapi kontrol melalui HP," timpal enteng Destrial.
Baca juga: Berkilah Tak Mengetahui Adanya Ploting Proyek, Mantan Sekretaris Dinas PUPR Akui Terima Rp 60 Juta
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Fee Proyek Lampung Selatan Jilid II Hadirkan 6 Orang Saksi
Taufiq pun membacakan BAP yang mana Destrial acap kali berkunjung di rumah Herlrmasyah Hamidi selama menjabat.
"Jadi apakah anda pernah bertemu dengan Syahroni, Desi dan Adi ke rumah pak Hermansyah?" tanya JPU.
"Ya, mereka sempat mengangguk saat masuk rumah, tapi saya di luar, saya pikir mereka ada tugas, karena kalau ada urusan saya gak mau masuk, dan mereka masuk ke dalam ruang tamu, saya fokus itu di depan saya itu ada mobil rusak itu," tegas Destrinal.
Destrial pun menegaskan jika ia tak mengetahui jika Desi dan Adi melakukan penyerahan uang mencapai Rp 5 miliar.
"Saya gak tahu tapi mereka pulang pergi bawa tas," tegas Destrinal.
"Anda disitu gak ada, terus kepentingan anda apa?" tanya JPU menyudutkan.
Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Serahkan Buku Hasil Pengawasan ke Bawaslu RI
Baca juga: Kuliner Lampung, Pondok Queen 12 Tawarkan Paket untuk 10 hingga 50 Orang, Menunya Lengkap
"Karena saya ditelpon," jawab Destrinal.
"Atau anda di sana untuk mengawasi situasi?" timpal JPU.
"Tidak," tandasnya.
Terima Uang Rp 60 Juta
Berkilah tak mengetahui adanya ploting proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, saksi Destrinal AZ mantan Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan malah ngaku terima uang sampai Rp 60 juta.