Apa Itu
Apa Itu APBN? Simak Definisi, Fungsi dan Tujuan
Apa Itu APBN? Berikut penjelasan definisi, fungsi serta tujuan penyusunan APBN. APBN adalah kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Resky Mertarega Saputri
Lonjakan tercatat sebesar 175,3 persen. "Cukai sendiri naiknya tinggi cukai mencapai Rp 9 triliun dibanding tahun lalu hanya Rp 1,5 triliun.”
“Bea keluar juga mencapai Rp 1,1 triliun yang melonjak tinggi. Tahun lau hanya Rp 100 miliar," ungkap bendahara negara ini.
Belanja Negara Sementara itu, belanja negara tumbuh positif didorong oleh peningkatan belanja modal dan bantuan sosial untuk melindungi konsumsi masyarakat dari pandemi Covid-19.
Sri Mulyani merinci, belanja negara mencapai Rp 145 triliun atau tumbuh 4,2 persen secara tahunan dibanding Rp 139 triliun pada tahun lalu.
"Belanja pemerintah pusat sudah mencapai Rp 94,7 triliun atau melonjak 32 persen dibanding tahun lalu Rp 71,5 triliun.
Ini menjadi daya dorong belanja K/L yang melonjak Rp 48 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Adapun belanja non K/L sebesar Rp 46,6 triliun, naik 44,6 persen dari tahun lalu Rp 40,6 triliun.
Sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menurun 25,3 persen karena penerimaan negara yang juga mengalami penurunan.
Namun jika dirinci lebih dalam, dana desa masih melonjak 126,4 persen dari Rp 300 miliar menjadi Rp 800 miliar.
"Kenaikan anggaran dana desa (melonjak) karena untuk mendukung rakyat kita untuk menghadapi Covid-19 lewat BLT desa sehingga defisit APBN mencapai 0,26 persen," pungkas Sri Mulyani.
Baca juga: Apa Itu Bhinneka Tunggal Ika
Demikian Uraian apa Itu APBN, penjelasan definisi, fungsi serta tujuan penyusunan APBN. (Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )