Kasus Suap Lampung Selatan

Zainudin Hasan Beri Keterangan Berbelit, JPU KPK: Anda Jangan Bersilat Lidah

Majelis hakim PN Tanjungkarang pun mengingatkan Zainudin Hasan tentang ancaman hukuman karena memberikan keterangan palsu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Selatan jilid II, Rabu (24/3/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan, dianggap memberikan keterangan berbelit.

Majelis hakim PN Tanjungkarang pun mengingatkan Zainudin Hasan tentang ancaman hukuman karena memberikan keterangan palsu.

Hal ini berlangsung saat Zainudin Hasan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Selatan jilid II, Rabu (24/3/2021).

Zainudin Hasan dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK Mayer Volmar Simanjutak.

Baca juga: Jadi ATM Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Terdakwa Syahroni Kumpulkan Fee dari Rekanan

Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Nanang Ermanto Hadir dalam Persidangan Hermansyah Hamidi dan Syahroni

Zainudin mengaku tak mengetahui adanya manipulasi proses lelang di Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Jadi baru dua bulan setelah dilantik, saya diberi uang oleh Agus Bhakti Nugroho. Katanya dari (terdakwa) Syahroni yang saya ketahui dari rekanan. Salah saya saya menerima, dan itu sudah berjalan seperti sebelumnya," terang Zainudin.

"Maksud Anda sudah berjalan seperti sebelumnya? Bisa dijelaskan?" tanya Mayer.

"Iya, penyetoran uangnya," jawab Zainudin dengan ragu-ragu.

Saat disinggung soal penunjukan terdakwa Hermansyah Hamidi sebagai kepala dinas PUPR, Zainudin memuji kinerja Hermansyah.

Baca juga: Berebut Lahan Parkir, Pertikaian 2 Kelompok Pemuda di Depan Kafe Bandar Lampung Berakhir Damai

Baca juga: Warga Lampung Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

"Apakah ada misi penyampaian mengamankan kebijakan Bapak?" tanya JPU.

"Saya hanya minta untuk meningkatkan kinerja, dan saya sampaikan jangan melakukan hal-hal yang tidak baik," kilah Zainudin.

Namun, JPU tak percaya begitu saja dan terus mendesak Zainudin Hasan.

"Ya cuma pesan, ‘Kalau ada kerjaan besar, tolong Bobby untuk dibantu.’ Saya hanya merekomendasi," jawab Zainudin.

"Jadi pada saat tahun 2016, ada plotting-an pekerjaan?" tanya JPU Mayer.

"Gak ada, Pak. Zaman saya waktu itu gak ada," jawab Zainudin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved