Kasus Suap Lampung Selatan

Kesaksian Kontraktor Adi Gunawan Dapat Proyek Masjid Kalianda Rp 10 Miliar

Direktur PT Asmi Hidayat sebut uang Rp 250 juta yang diserahkan ke Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara melalui terdakwa Syahroni sebagai utang.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hanif
Suasana sidang perkara dugaan fee proyek Lampung Selatan jilid II di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/4/2021). 

Terdakwa Hermansyah Hamidi ternyata sempat meminta bantuan kepada makelar kasus (markus) agar terlepas dari jeratan KPK.

Markus ini membanderol tarif Rp 3 miliar agar terdakwa Hermansyah Hamidi tidak menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi fee proyek Lampung Selatan Jilid II.

Hal ini diungkapkan Irfan Nuranda Jafar, mantan Plt Ketua DPW PAN Lampung, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan fee proyek Lampung Selatan jilid II, Rabu (14/4/2021).

Dalam kesaksiannya, Irfan mengaku pernah didatangi oleh terdakwa Hermansyah Hamidi di rumahnya pada awal September 2020.

"Pak Hermansyah Hamidi datang ke rumah saya mencari nasihat. Mungkin karena saya sebagai ketua partai, jadi bertemu agar bisa meringankan beliau," ungkapnya.

"Apakah ini kaitannya agar tidak menjadi tersangka di KPK?" sela JPU KPK Taufiq Ibnugroho tanpa basa-basi.

"Jadi saya dihubungi sama Slamet, orang Pekalongan, dan Suhadi. Beliau menawarkan untuk mengenalkan Pak Hermansyah Hamidi, mau enggak dibantu agar bisa tidak jadi tersangka di KPK," jawab Irfan.

Irfan mengatakan, keduanya meyakinkan bisa membantu Hermansyah Hamidi karena mengklaim memiliki akses ke dalam KPK.

"Dan dari Pak Slamet itu ada namanya Agung. Saya pernah ketemu sekali. Tapi saya sadar ini malah menyusahkan, gak membantu, maka gak dilanjutkan," sebut Irfan.

"Apa yang dimaksud Oki Agung Prasetiyono?" tanya JPU Taufiq.

"Mungkin dia. Katanya orang BIN," sebut Irfan.

"Termasuk Ikhsan Nurjanah. Atas bantuan ini juga pernah ketemu?" tanya ulang JPU Taufiq.

"Iya, jadi awalnya mereka minta Rp 3 miliar, tapi akhirnya turun jadi Rp 1 miliar. Awalnya kami pikir sebagai pertemanan ada lah sedikit. Tapi ternyata ada permintaan besar, maka kami gak sanggup," beber Irfan.

Irfan pun mengaku melakukan pertemuan dengan Slamet dan Agung di kantor PT Mitra Energi.

"Jadi Pak Slamet telepon saya, katanya ada Pak Agung. Saya ke sana. Lalu saya ngobrol. Kemudian malamnya Pak Agung pengen ketemu. Jadi saya bilang ini barang gak jelas," jelas Irfan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved