Larangan Mudik di Lampung
Gubernur Arinal Sarankan Masyarakat Belanja Keperluan Lebaran Secara Online
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau masyarakat tidak berbelanja keperluan Lebaran berlebihan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
“Mulai 6 Mei hingga waktu yang telah ditentukan, pengoperasian perjalanan kereta api hanya untuk keperluan mendesak," kata Saiful Alam, Selasa (4/5/2021).
Keperluan mendesak yang dimaksud, terus dia, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, atau kunjungan keluarga meninggal.
Sementara ibu hamil didampingi satu orang anggota keluarga.
“Kepentingan nonmudik tertentu lainnya dilengkapi surat keterangan kades atau lurah setempat,” imbuhnya.
Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Saiful memastikan, KA Rajabasa hanya beroperasi satu kali sehari.
Sementara KA Kuala Stabas tetap beroperasi dengan dikurangi frekuensinya.
Jika biasanya dua perjalanan dalam sehari, kini menjadi satu kali saja.
Penumpang juga harus membawa surat keterangan negatif hasil rapid test antigen atau GeNose.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 05.00 WIB di Stasiun Tanjungkarang dan Stasiun Baturaja, Sumatera Selatan.
Pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalan hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda tranportasi kereta api.
KAI selalu mengoprasikan kereta api sesuai pedoman dari peraturan menteri dan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengecek kesiapan personel yang bertugas melakukan penyekatan kendaraan menjelang larangan mudik.
Setelah memantau Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Arinal bersama rombongan bergerak menuju pos pengamanan (pospam) di Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (4/5/2021).
Arinal sempat berdiskusi dengan personel yang berjaga di pospam.