Sidang Pencabulan di Bandar Lampung
Pemuda yang Jual Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung Berstatus Pelajar
Sidang perkara dugaan pencabulan di PN Tanjungkarang yang diwarnai kericuhan ternyata merupakan sidang perdana.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Adapun terdakwa dalam perkara ini masih berusia di bawah umur.
Pantauan Tribunlampung.co.id, sidang yang digelar secara tertutup diagendakan dengan pembacaan dakwaan.
Namun, dalam persidangan tersebut turut hadir saksi korban dalam perkara pencabulan, yakni seorang gadis berumur 16 tahun.
Keluarga saksi korban tidak bisa masuk ke ruangan sidang.
"Ini kenapa kami gak bisa masuk?" ujar seorang perempuan paruh baya.
Sementara saksi korban yang sempat masuk tiba-tiba menangis di luar Ruang Ali Said.
"Liat saja. Saya gak terima adik saya diperlakuin seperti itu," kata seorang perempuan lainnya sembari meninggalkan lokasi.
Keributan ini pun langsung dipisahkan oleh petugas keamanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )