CPNS 2021
CPNS 2021, Pemkot Bandar Lampung Akan Rekrut 1.716 ASN
Wakhidi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menungu petunjuk teknis sistem seleksi CPNS tahun 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar gembira bagi warga Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung bakal merekrut 49 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Kuota CPNS itu seluruhnya untuk tenaga kesehatan.
"Sebenarnya Pemkot Bandar Lampung mengusulkan formasi sebanyak 83 CPNS. Namun pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi atau KemenPAN-RB hanya memberikan kuota 49 orang saja," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Wakhidi, Senin (24/5/2021).
Selain formasi CPNS, Pemkot Bandar Lampung juga mendapat kuota untuk penerimaan guru melalui jalur PPPK.
Jumlahnya sebanyak 1.667 orang.
Baca juga: Tahun Ini Pemkot Bandar Lampung Dijatah 49 Formasi CPNS, Semuanya Tenaga Kesehatan
Jadi, kata Wakhidi, total ASN yang bakal direkrut tahun ini sebanyak 1.716 orang.
"Kuota jumlah guru PPPK ini juga turun dari usulan kita. Pemkot mengusulkan 1.890 guru PPPK. Namun pusat mensetujui 1.667 orang," jelasnya.
Wakhidi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menungu petunjuk teknis sistem seleksi CPNS tahun 2021.
Sebab, BKD baru menerima jumlah formasinya saja, juknisnya belum.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Jadwalnya
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari mengatakan, pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi. Pengumuman seleksi tersebut rencananya dilaksanakan akhir Mei 2021.
“Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021,” ujar Ari seperti dikutip dari indonesia.go.id, Sabtu (22/5/2021).
Jalur khusus Seleksi ASN tahun ini juga akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CASN 2021.
Formasi khusus CPNS terdiri dari: formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora, formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan kementerian/lembaga.
Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan nonguru. Kuota formasi Tahun ini dialokasikan sebanyak 1,3 juta kursi untuk seleksi CASN 2021.
Jumlah tersebut terdiri dari 83.668 formasi instansi pusat dan 1.191.718 formasi instansi pemerintah daerah.
Formasi instansi pemerintah daerah terbagi sebanyak 1.002.616 PPPK guru, 70.008 PPPK non guru, dan 119.094 CPNS.
Hingga 5 Mei 2021, sebanyak 458 instansi pusat dan daerah sudah ditetapkan formasi calon ASN-nya.
Sedangkan, sebanyak 13 instansi dalam proses penetapan oleh Menteri PANRB.
Selain itu, terdapat 66 instansi dalam proses pengolahan atau usulan bermasalah.
Adapun syarat umum mengikuti CASN 2021 yakni, scan KTP asli, pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan), transkrip nilai (fotokopi dan scan).
Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan lainnya.
Untuk kelulusan CPNS 2021 ditentukan berdasarkan hasil akhir nilai SKD dan SKB.
Bobot nilai hasil akhir terdiri dari bobot SKD sebesar 40 persen dan bobot SKB sebesar 60 persen.
Pelaksanaan SKB di pemerintah daerah wajib menggunakan CAT BKN.
Selain itu, pemerintah daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai total SKB.
Selanjutnya, pemerintah daerah tidak diperkenankan menambahkan jenis tes berupa wawancara.
Dalam hal instansi memberlakukan SKB tambahan untuk CPNS (selain dengan metode CAT), intansi harus membuat pedoman pelaksanaannya yang disampaikan kepada Menpan RB selambat-lambatnya tanggal 28 Mei 2021.
( Tribunlampung.co.id / som / tribun network )