Curanmor di Pringsewu
Motor Honda CBR Curian di Talang Indah Pringsewu Sudah Diubah
Sepeda motor Honda CBR Repsol BE 7198 UO curian yang ditemukan di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat sudah mengalami perubahan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Pengungkapan perkara tersebut berkat kerja keras personel dan kerja sama kita dengan Satreskrim Polres Pringsewu," ungkap Atang, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (27/5/2021).
Berkat kolaborasi itu, tambah dia, tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membuahkan hasil.
Diketahui, Deni Setiawan (34) kehilangan sepeda motor Honda CBR Repsol BE 7198 UO saat berkunjung ke tempat wisata Talang Indah, Pringsewu, 8 Maret 2021 lalu.
Saat itu korban sedang membuat konten video di lokasi.
Atas kejadian itu, Deni merugi hingga Rp 37 juta.
Selanjutnya korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )