Curanmor di Pringsewu

Motor Kesayangan Ditemukan, Korban Curanmor di Pringsewu Apresiasi Polisi

Deni Setiawan (34), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, memberi apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian.

Tribunlampung / Robertus Didik
Motor Honda CBR Repsol BE 7198 UO berikut dua penadahnya diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota, Kamis (27/5/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Deni Setiawan (34), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, memberi apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota karena sepeda motor Honda CBR Repsol BE 7198 UO miliknya sudah ditemukan.

Diketahui, Deni Setiawan kehilangan sepeda motor kesayangannya itu saat berkunjung ke tempat wisata Talang Indah, Pringsewu, 8 Maret 2021 lalu.

"Terima kasih yang sedalam-dalamnya karena telah menemukan kendaraan saya yang hilang," ujar Deni, Kamis (27/5/2021).

Dia berharap Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota semakin sukses memberantas aksi pencurian di Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: BREAKING NEWS Motor Honda CBR Dicuri di Talang Indah Pringsewu, Ditemukan di Bengkunat

Apalagi, lanjut dia, saat ini lagi gencar dan marak pencurian sepeda motor.

"Saya banggalah dengan kepolisian Pringsewu," tuturnya.

Ayah dan Anak Jadi Penadah

Dua penadah motor curian yang diamankan Polsek Pringsewu Kota ternyata berstatus ayah dan anak.

Baca juga: Tadah Motor Curian, Ayah dan Anak Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Pringsewu Kota

Keduanya menadah motor yang dicuri di tempat wisata di Talang Indah, Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri menjelaskan, pengungkapan perkara curanmor ini bermula dari penyelidikan kasus curanmor lain.

Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapati data dan informasi terkait sepeda motor Honda CBR Repsol BE 7198 UO milik Deni Setiawan (34), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Atas informasi ini, petugas menindaklanjuti dengan mengamankan satu tersangka penadah berinisial DS (29), warga Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus.

Setelah mengamankan DS, petugas mendapat keterangan bila sepeda motor itu telah dikuasai oleh A (49), warga Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

Setelah ditelusuri, A ternyata merupakan ayah tiri DS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved