CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Syarat dan Berkasnya

Sebanyak 1.275.384 formasi CPNS 2021 disiapkan bagi para putra-putri terbaik bangsa. Jumlah tersebut terbagi antara intansi pemerintah pusat dan daera

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Kolase TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi. Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Syarat dan Berkasnya. 

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Dokumen ini nantinya akan diunggah saat mendaftar seleksi CPNS di situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ketentuan berkas pendaftaran CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Demikian pendaftaran CPNS 2021 yang perlu diperhatikan.

Mulai dari formasi CPNS 2021, berkas pendaftaran CPNS 2021, dan syarat pendaftaran CPNS 2021. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved