CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Syarat dan Berkasnya
Sebanyak 1.275.384 formasi CPNS 2021 disiapkan bagi para putra-putri terbaik bangsa. Jumlah tersebut terbagi antara intansi pemerintah pusat dan daera
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Dokumen ini nantinya akan diunggah saat mendaftar seleksi CPNS di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut ketentuan berkas pendaftaran CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Demikian pendaftaran CPNS 2021 yang perlu diperhatikan.
Mulai dari formasi CPNS 2021, berkas pendaftaran CPNS 2021, dan syarat pendaftaran CPNS 2021. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )