Perampasan Motor di Bandar Lampung

Melawan Polisi, Perampas Motor Kekasih Gelap di Bandar Lampung Ditembak

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tim opsnal Reskrim Panjang, 26 Mei 2021.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap Polsek Panjang karena merampas motor pacarnya. 

Motor Dirampas Pacar

Jajaran Polsek Panjang, Bandar Lampung menangkap seorang pelaku curanmor.

Tersangka berinisial AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap pada 26 Mei 2021 di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, tersangka AA terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama rekannya yang masih buron.

"AA terlibat perampasan sepeda motor yang dilakukannya pada September 2020 lalu," ujar Adit, Kamis (3/6/2021).

Adit menjelaskan, perampasan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Dalam aksi kejahatannya, tersangka AA berhasil merampas sepeda motor Honda Beat milik korbannya.

"Keterangan tersangka, motor itu milik pacarnya. Jadi antara korban dan pelaku ini memang saling kenal," kata Adit.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved