Curanmor di Pringsewu
Curi Motor di Pagelaran, Pemuda asal Tanggamus Terancam 9 Tahun Penjara
Pemuda ini ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor (curanmor). MY pun harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Pagelaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Humas Polres Pringsewu
Seorang pelaku pencurian sepeda motor diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Warga Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL saat diparkir di halaman rumahnya, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 WIB.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku pencurian.
Saat berpatroli, Jumat (19/6/2021) pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melihat seorang terduga pelaku curanmor, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu.
Baca juga: Tembak Pelaku Curanmor, Polsek Pagelaran Sita 2 Motor
Saat itulah petugas langsung menyergap pelaku.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )