Curanmor di Pringsewu

Curi Motor di Pagelaran, Pemuda asal Tanggamus Terancam 9 Tahun Penjara

Pemuda ini ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor (curanmor). MY pun harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Pagelaran.

Dok Humas Polres Pringsewu
Seorang pelaku pencurian sepeda motor diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran. 

Warga Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL saat diparkir di halaman rumahnya, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 WIB.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku pencurian.

Saat berpatroli, Jumat (19/6/2021) pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melihat seorang terduga pelaku curanmor, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu.

Baca juga: Tembak Pelaku Curanmor, Polsek Pagelaran Sita 2 Motor

Saat itulah petugas langsung menyergap pelaku.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved