Tangkapan Narkoba BNNP Lampung

Dua Tersangka Peredaran Narkoba Diamankan, BNNP Lampung Masih Lakukan Pengembangan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan dua tersangka peredaran narkoba.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
BNNP Lampung rilis hasil tangkapan narkoba jenis sabu seberat 5,2 kilogram. 

“Selanjutnya dari Medan, mereka menuju Aceh lewat jalur darat,” kata Jafriedi.

Lanjutnya, setiba di Lhokseumawe kedua tersangka mengambil barang haram tersebut dari tangan bandar.

Barang bukti sabu seberat 5,22 kilogram tersebut, lalu dimasukan di dashboard pintu mobil HRV warna putih.

“Mobil tersebut sudah disiapkan oleh bandar disana, jadi begitu mereka tiba langsung terima mobil yang di dalamnya sudah berisi sabu,” ujar Jafriedi.

 BNNP Lampung juga mengamankan satu tersangka lainnya bernama Sartoni, warga Kabupaten Pesawaran.

Sartoni merupakan seorang montir bengkel mobil, ia ikut terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,2 kilogram.

Baca juga: Tangkapan Narkoba BNNP Lampung, Tersangka Jemput Sabu ke Lhokseumawe

Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, Sartoni berperan membongkar bagian mobil yang berisikan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Begitu tiba di Lampung, mobil HRV yang mereka bawa di bongkar oleh montir,” terang Jafriedi.

Jafriedi menambahkan, tersangka Ahmad Risuni dan Salim mengendarai mobil tersebut sampai ke kediamannya di Kabupaten Pesawaran.

Setibanya di Pesawaran, lanjut Jafriedi, kedua tersangka meminta bantuan Sartoni untuk membuka bagian mobil tempat disimpannya sabu.

Setelah dibongkar, barang bukti sabu disimpan di rumah tersangka Salim.  

"Uniknya lagi antara Ahmad dan Salim ini bertetangga," jelas Jafriedi.

Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 5,2 Kilogram Sabu

BNNP Lampung menyebut kedua tersangka yang diamankan setelah empat kali lolos dari pantauan.

Tersangka Ahmad Risuni dan Salim diamankan seusai menjemput sabu seberat 5, 22 kilogram untuk yang ke lima kalinya.

Jafriedi mengatakan, barang bukti tersebut disimpan di dashboard pintu mobil HRV warna putih.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved