Bandar Lampung
PPKM Mikro Diperpanjang, Mal dan Kafe di Bandar Lampung Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB
Pemkot Bandar Lampung kembali memperketat jam operasional tempat usaha seperti mal dan pusat perdagangan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung kembali memperketat jam operasional tempat usaha seperti mal dan pusat perdagangan.
Ini terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas lagi.
Jika sebelumnya mal boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB, kini hanya boleh melayani pengunjung maksimal pukul 20.00 WIB.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, tertanggal 25 Juni 2021.
Baca juga: Satgagus Covid-19 Lampung Utara Cek Posko PPKM di 23 Kecamatan
"Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," demikian instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Aturan serupa juga berlaku untuk sektor usaha kuliner, seperti restoran, kafe, dan rumah makan. "Untuk restoran yang hanya melayani pesanan/bawa pulang, dapat beroperasi 24 jam," lanjut instruksi tersebut.
Manajemen mal di Bandar Lampung telah menerima instruksi yang meminta tutup operasional pukul 20.00 WIB tersebut. Pihak manajemen menyatakan siap mengikutinya.
Manajer Mal Boemi Kedaton Andreas Purwanto menjelaskan Mal Boemi Kedaton tutup pukul 20.00 WIB mulai, Sabtu (26/6). "Kalau memang harus tutup jam delapan malam, ya kami tutup jam delapan malam. Kami selalu mengikuti peraturan. Apalagi peraturan ini untuk kebaikan bersama," katanya, Sabtu.
Adapun jam buka Mal Boemi Kedaton tetap pukul 10.00 WIB. Pihaknya memiliki rencana untuk memajukan jam buka menjadi pukul 09.00 WIB, tetapi belum tahu kapan akan memulainya.
Baca juga: Sekda Syamsudin Sosialisasi PPKM di Kecamatan Rawa Jitu Utara dan Mesuji Timur Lampung
Store Control Head Transmart Lampung Atan Ifan menyatakan Transmart Lampung tutup pukul 20.00 WIB mulai Minggu (27/6) hari ini.
"Tanggal 26 Juni (Sabtu) memang belum tutup jam delapan malam, karena kami harus sosialisasi dulu ke semua customer," ujarnya, Sabtu.
Sementara jam buka Transmart Lampung setiap hari menjadi pukul 09.00 WIB. Biasanya, hanya akhir pekan Transmart Lampung buka pukul 09.00. Pada hari kerja, Transmart Lampung buka pukul 10.00 WIB.
Tingkat RT
Pemkot Bandar Lampung juga memperketat PPKM Mikro sampai tingkat Rukun Tetangga (RT). Aturan ini juga tertuang dalam Intruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam instruksi tertulis, jika dalam satu RT terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir, maka RT tersebut berstatus zona merah. Skenarionya, kegiatan keagamaan di tempat ibadah harus ditiadakan sementara waktu.