Pencurian Ayam di Lamteng

Korban Pencurian Ayam di Lamteng Merugi Rp 3 Juta

Akibat kehilangan 11 ekor ayam Bangkok miliknya, korban Andi mengaku mengalami kerugian total Rp 3 juta.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
tribun lampung/syamsir alam
2 ekor ayam Bangkok diamankan dari pelaku Yanto. 

"Sebanyak tiga kali kami lakukan penggerebekan ke rumah pelaku, namun ia tidak pernah ada di rumahnya," terang Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Rabu (30/6).

Baca juga: Polisi Sita Dua Ekor Ayam dari Kamar Warga Gunung Batin Baru Lamteng

Santoso mengatakan, pihaknya juga selalu mengimbau kepada keluarga Yanto, supaya menyerahkan pelaku kepada pihkanya.

"Kami selalu mengimbau keluarga pelaku, supaya pelaku menyerahkan diri, karena ia akan selalu kami buru," bebernya.

Dari satu kali rangkaian penggerebekan di rumah pelaku Yanto, Polsek Terusan Nunyai amankan dua ekor ayam bangkok milik korban.

Menurut Kapolsek Iptu Santoso, dua ekor ayam bangkok tersebut diamankan di kamar pelaku Yanto di rumahnya di Kampung Gunung Batin Baru.

"Pelaku waktu itu tidak ada di rumahan, tapi si kamarnya waktu kami lakukan penggerebekan awal Juni lalu, kami amankan dua ekor ayam Bangkok," kata Iptu Santoso.

Dua ekor ayam Bangkok itu kemudian diamankan ke Mapolsek Terusan Nunyai untuk dijadikan sebagai barang bukti hasil pencurian pelaku Yanto.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Yanto dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.(Syamsir Alam)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved