Kasus Rudapaksa di Pringsewu
Modus Pelatih Kuda Kepang di Pringsewu Rudapaksa Anak Didiknya, Janji Beri Ilmu
A (50), seorang pelatih kuda kepang pelaku rudapaksa anak didik yang masih di bawah umur, mengakui perbuatannya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Humas Polres Pringsewu
Seorang pelatih kuda kepang di Pringsewu mengaku rudapaksa anak didik saat diperiksa petugas.
"Korban merasa tidak tenang dan ketakutan (hamil)."
"Akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," ujar Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu, 3 Juli 2021.
Akhirnya orang tua korban melapor ke Polsek Sukoharjo lantaran tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian lantas melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku A, Kamis, 1 Juli 2021.
Lantas, A digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )
BACA Berita Kasus Rudapaksa di Pringsewu lainnya