Kasus Rudapaksa di Pringsewu
Pelatih Kuda Kepang di Lampung Rudapaksa Anak Didik di Tepi Sungai
Pelaku rudapaksa anak didik yang masih di bawah umur, A (50) melancarkan aksinya di tepi sungai Pekon Banyuwangi, Banyumas, Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Humas Polres Pringsewu
Seorang pelatih kuda kepang di Pringsewu, yang rudapaksa anak didik saat diperiksa petugas. Pelaku inisial A (50) melancarkan aksinya di tepi sungai Pekon Banyuwangi, Banyumas, Pringsewu.
Akhirnya orang tua korban melapor ke Polsek Sukoharjo lantaran tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian lantas melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku A, Kamis, 1 Juli 2021.
Lantas, A digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )
BACA Berita Kasus Rudapaksa di Pringsewu lainnya