Pelaku Begal di Pringsewu

Pelarian Rajianto Selama 11 Bulan Berakhir, Dirinya Diamankan Tim Buser Polsek Sukoharjo Lampung

Pelarian R atau Rajianto alias Anto (38) warga Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah berakhir. Kini ia harus mendekam di sel Polsek Sukoharjo

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budawan C
Petugas Polsek Sukoharjo menggelandang R atau Rajianto alias Ato (38), anggota komplotan begal bersenpi yang paling terakhir tertangkap 

Keduanya mengendarai sepeda motor RX King yang telah disiapkan oleh pelaku R mencari mangsa ke arah Kabupaten Pringsewu.

Pelaku HN dan PP yang berboncengan pakai motor Yamaha RX King ini menyambangi korban Agung Setiono (21) dan Lenggrana (19) yang sedang kongko di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

"Pelaku, kepada dua korban memperkenalkan diri sebagai anggota Polri," kata Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 8 Juli 2021.

Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, kedua pelaku lantas menuduh para korban terlibat perkara narkoba. Lalu meminta HP korban dengan dalih untuk diperiksa isinya.

Setelah HP diberikan, pelaku memaksa korban mengikuti para pelaku menuju ke arah Kecamatan Sukoharjo. 

Awalnya, korban Agung Setiono mengemudikan sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR miliknya dan membonceng seorang pelaku.

Namun, sesampainya di ruas jalan provinsi Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, pelaku meminta agar gantian mengemudikan sepeda motor.

Ironisnya, setiba di areal persawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo, pelaku menghentikan sepeda motor.

Kemudian, pelaku menodongkan senjata api ke korban sambil mengambil paksa sepeda motor korban.

Korban yang takut, merelakan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR dan dua unit HP Xiomi Red 5A dan Xiomi Red 4A milik mereka dirampas kedua pelaku.

Rajianto dan dua  orang rekannya kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu menggunakan senjata api rakitan saat menjalankan kejahatan mereka.

Kawanan ini kerap mengaku sebagai anggota polisi, guna menakuti korbannya. Ketiga kawanan komplotan begal ini merupakan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

Satu orang kawanan komplotan begal ini, diamankan Polsek Sukoharjo setelah sempat buron.

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan memastikan bila komplotan itu merupakan warga sipil dan bukan anggota Polri. Sedangkan senjata api yang digunakan kawanan tersebut, merupakan senjata api rakitan.

"Pistol rakitan berikut satu amunisi sudah diamankan saat penangkapan pelaku PP pada September 2020 lalu," kata Timur  

Tidak hanya senpi rakitan yang digunkan, polisi juga telah mengamankan sepeda motor Yamaha RX King yang dipakai buat melakukan kejahatan. Serta sepeda motor hasil kejahatan Honda Beat dan HP. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved