Kasus Senpi Rakitan di Lampung

Senpi Rakitan yang Dibuat Aris di Lampung Akan Dilakukan Uji Balistik

Polisi akan melakukan uji balistik terhadap senjata api rakitan atau senpi rakitan yang dibuat Aris Widianto (45).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Barang bukti senpi rakitan yang dibuat Aris Widianto (45). Polisi akan melakukan uji balistik terhadap senjata api rakitan atau senpi rakitan yang dibuat Aris Widianto. 

Pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan di Lampung Utara, jual hasil buatannya seharga Rp 2,5 juta.

Spesialis pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan bernama Aris Widianto (45), ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Selasa 13 Juli 2021.

Saat ditangkap polisi, Aris belum telah menyelesaikan membuat senpi rakitan, namun masih ada unit yang belum sempat dijualnya.

"Saya kebetulan butuh uang untuk ke Karang (Bandar Lampung). Saya jual satu senpi Rp 2,5  juta,” kata Aris Widianto, Kamis 15 Juli 2021.

Sedangkan satu unit senpi rakitan sudah dijual Aris kepada Zulkarnain.

Aris melakukan transaksi dengan Zulkarnain di SPBU yang berada di wilayah Kotabumi Utara.

Saat bertransaksi itu Aris ditangkap polisi.

Untuk modal pembuatan satu unit senpi rakitan, Aris mengaku, menghabiskan uang sekitar Rp 300 ribu.

Aris yang berprofesi sebagai tukang las itu mengaku, kesulitan untuk membuat presisi senjata api yang dibuat.

Menurut Aris, jika senpi rakitan tidak presisi, maka tidak bisa dipakai.

“Peluru yang dipakai untuk senpi yang saya buat jenis soft gun,” ujar Aris.

Aris pun memastikan, ia membuat senpi rakitan seorang diri.

Bahkan, istri dan anaknya tidak mengetahui pekerjaan sampingan membuat senpi rakitan itu.

“Saya simpan barangnya di kebun singkong belakang rumah,” ucap Aris Widianto.

Baru 1,5 Tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved