Meninggal Tak Wajar di Pringsewu
Kapolsek Imbau Warga Pringsewu Lampung Terbuka Bila Hadapi Persoalan, Jangan Nekat Akhiri Hidup
Kapolsek Sukoharjo Pringsewu Lampung mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan supaya lebih terbuka.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo, Polres Pringsewu mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan supaya lebih terbuka.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan menuturkan, keterbukaan itu terutama untuk menghindarkan seseorang mengalami depresi.
Khususnya dalam menghadapi persoalan yang sedang dihadapi.
Baik itu persoalan kesehatan, maupun persoalan lainnya.
"Mengimbau supaya masyarakat lebih terbuka ketika mempunyai masalah," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 1 Agustus 2021.
Menurut dia, dengan keterbukaan tersebut, pihak keluarga atau lainnya bisa mengetahui persoalan apa yang sedang dihadapi.
Sehingga, lanjut Timur, akan memberikan solusi terbaik dan dapat meringankan beban persoalan yang dihadapi.
Timur juga meminta kepada warga yang mengetahui anggota keluarganya sedang berhadapan dengan persoalan agar memberikan perhatian lebih.
Ia mengingatkan supaya warga di Pringsewu tidak berbuat nekat mengakhiri hidup.
Depresi
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo, Polres Pringsewu Lampung menduga kakek sebatang kara nekat mengakhiri hidup lantaran depresi.
Kakek tersebut, Wiji (63), warga Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, berdasar informasi yang didapat, Kakek Wiji menderita penyakit yang sudah menahun.
"Keterangan dari keluarga, beberapa tahun terakhir korban mengalami sakit katarak di kedua matanya," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 1 Agustus 2021.
Walaupun sudah berupaya melakukan pengobatan, tambah Timur, Kakek Wiji tidak juga mendapat kesembuhan.