Tanggamus

Tanggamus Lampung Catat Penambahan 42 Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19, Dua Pasien Meninggal Dunia

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah 42 kasus. Dimana ada 2 kasus kematian tambahan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
KOMPAS.COM
Ilustrasi. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah 42 kasus. Dimana ada 2 kasus kematian tambahan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah 42 kasus. Dimana ada 2 kasus kematian tambahan.

Juru bicara satgas Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto mengatakan, penambahan kasus baru terdiri dari pasien nomor 1868, laki-laki dengan usia 74 tahun dari Kecamatan Sumber Rejo

Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala disertai penyakit penyerta. Keluarga bawa berobat ke RSUD Pringsewu.

“Hasil rapid antigen positif, pasien diisolasi. Kondisi pasien terjadi penurunan kesadaran, meninggal. Dilakukan pemulasaraan dan pemakaman secara protokol kesehatan,” kata Eka, Rabu (4/8/2021). 

Lalu pasien 1612, laki-laki usia 59 tahun dari Kecamatan Gisting. Pasien meninggal saat dirawat di RS Natar Medika. 

Untuk pasien baru lainnya diidentifikasi 1827, perempuan usia 64 tahun dari Kecamatan Semaka. Pasien 1828, laki-laki usia 74 tahun dari Kota Agung. Pasien 1829, laki-laki usia 40 tahun dari Kota Agung Barat.

Baca juga: Tuba Lampung Masuk Zona Merah Covid-19, Hasil Swab PCR Terlambat Keluar

Ketiganya merupakan kasus baru, bergejala dan dibawa berobat ke RSUD Batin Mangunang. Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19

Selanjutnya pasien 1830, perempuan usia 53 tahun. Pasien 1831, laki-laki usia 68 tahun. Pasien 1832, laki-laki usia 20 tahun.

Pasien 1833, laki-laki usia 31 tahun. Pasien 1834, perempuan usia 50 tahun. Pasien 1835, laki-laki usia 50 tahun.

Pasien 1836, perempuan usia 28 tahun. Pasien 1837, laki-laki usia 36 tahun. Pasien 1838, perempuan usia 45 tahun, semuanya dari Kecamatan Pulau Panggung.

Pasien 1839, laki-laki usia 48 tahun. Pasien 1840, laki-laki usia 14 tahun. Pasien 1841, perempuan usia 23 tahun, ketiganya dari Kecamatan Talang Padang. 

Pasien 1842, laki-laki, usia 33 tahun. Pasien 1843, laki-laki usia 48 tahun. Pasien 1844, perempuan usia 25 tahun. Pasien 1845, perempuan usia 15 tahun. 

Pasien 1846, perempuan usia 20 tahun. Pasien 1847, perempuan usia 45 tahun. Pasien 1848, laki-laki usia 21 tahun, dari Kecamatan Pulau Panggung.

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Tuba Lampung Fatoni: Penambahan Kasus Baru Didominasi Klaster Keluarga

Riwayat para pasien merupakan kasus baru hasil testing Puskesmas Pulau Panggung terhadap warga yang bergejala. 

“Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19, karena pasien tidak bergejala lagi melakukan isolasi di rumah,” ujar Eka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved