Berita Terkini Nasional

Sederet Penghargaan Jenderal Purn Kivlan Zen yang Kini Dituntut 7 Bulan Penjara

Sederet penghargaan dari Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen yang kini dituntut 7 bulan penjara.

Editor: taryono
kompas.com
Sederet penghargaan dari Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen yang kini dituntut 7 bulan penjara. 

1. Terdakwa pada tahun 1995/1996 berjasa dalam misi menjaga perdamaian.

2. Terdakwa pernah mendamaikan pemberontakan Moro Misuari dengan Presiden Filipina FIdel Ramos.

3. Terdakwa berjasa bagi negara Indonesia dalam tugas rahasia membebaskan sandera di Pulau Sulu Filipina.

4. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Satya Lencana Kesetiaan VIII Tahun.

5. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Satya Lencana Kesetiaan XVI Tahun.

6. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Satya Lencana Kesetiaan XXIV tahun.

7. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Kartika Eka Paksi Pratama.

8. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Lencana Gom IX Raksaka Dharma.

9. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Satya Lencana Dwija Sistha.

10. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Satya Lencana Santi Dharma

11. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Yudha Dharma Pratama.

12. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa dari Philipina Presidentialbath.

13. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa dari Outstanding achivement Medal.

14. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa dari Oki Medal.

Baca juga: Kivlan Zen Makin Parah, Sebelumnya Batuk-batuk hingga Istri Taruh Kantong Plastik ke Mulutnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved