Pencurian di Pringsewu Lampung
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Pringsewu Lampung Gunakan Hasil Curian untuk Judi Online
Dua pencuri kotak amal masjid yang diamankan Tekab 308 Polres Pringsewu, menggunakan hasil kejahatannya buat judi online.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
"Dari tujuh TKP tersebut, lima TKP berada di wilayah Pringsewu, dan dua TKP berada di wilayah Kabupaten Tanggamus," ujar Feabo.
Untuk di wilayah Pringsewu, lanjut Feabo, pelaku melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Ikhlas Pringsewu Utara, Masjid Al fajar Pringsewu Selatan, Mushola belakang Pendopo Pringsewu.
Lalu Masjid Baiturahman Sidoharjo dan Mushola Al Hidayah Pringsewu Barat.
Sedangkan untuk di Kabupaten Tanggamus, di masjid dekat Rest Area Gisting dan kotak amal di Kantor Pos Tekad Pulau Panggung.
"Dari hasil pencurian kotak amal di 7 TKP tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 7,7 juta" Feabo.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap pelaku pembobolan kotak amal Masjid Al-Fajar di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan para pelaku pencurian kotak amal ini dalam tempo dua kali 24 jam. Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin, 23 Agustus 2021.
Feabo menceritakan, bila pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan terkait pencurian kotak amal di Masjid Al-Fajar, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
Berbekal laporan itu, Feabo memimpin Tekab 308 melakukan penyelidikkan. Melalui hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di Masjid Al-Fajar, pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelakunya.
Kemudian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Satu pelaku di bawah umur, berinisial BR diamankan ketika berada di rumahnya di Kecamatan Pulau Panggung.
"Satu tersangka dewasa berinisial AS diringkus saat sedang memperbaiki sepeda motornya di sebuah bengkel di daerah Mincang, Kecamatan Talang Padang," ujar Feabo. ( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan Cahyono )