Pringsewu

2 Tahun Kabur ke Riau, Tersangka Pencuri Sapi Diamankan Polres Pringsewu Lampung

Seorang tersangka pencuri sapi ternak akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu Lampung setelah buron selama dua tahun.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. 2 Tahun Kabur ke Riau, Tersangka Pencuri Sapi Diamankan Polres Pringsewu Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang tersangka pencuri sapi ternak akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu Lampung, setelah buron selama dua tahun terakhir.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengatakan, pelaku berinisial AS (25) warga Desa Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

"Pelaku yang sudah lebih dua tahun menjalani pelarian tersebut, kami sergap saat sedang melintas di jalan raya Sukoharjo tepatnya di depan Mapolsek Sukoharjo," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 27 Agustus 2021.

Ditambahkan Timur, penyergapan itu dilakukan pada Kamis, 26 Agustus 2021 siang.

Menurut Timur, AS ditangkap atas dugaan telah melakukan pencurian hewan ternak jenis sapi pada, 6 Agustus 2019 lalu.

Baca juga: Lawan Polisi, Pelaku Pencurian di Pringsewu Lampung Diberi Tindakan Tegas

AS melakukan pencurian itu bersama kedua rekanya S alias Leman dan R alias Robet.

Kedua rekan AS tersebut sudah terlebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani proses peradilan di lembaga pemasyarakatan.

Diketahui AS bersama kedua rekanya S dan R, telah melakukan pencurian seekor sapi jenis metal dari dalam kandang yang berada dibelakang rumah korban Jumadi (50) di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Pencurian itu mengakibatkan korban kehilangan satu ekor sapi senilai Rp 12 juta dan membuatnya melapor ke Polsek Sukoharjo.

Berawal dari laporan pengaduan korban, petugas polisi bergerak cepat melakukan pengejaran.

Baca juga: Ibu Hamil di Pringsewu Lampung Mulai Divaksin Covid-19

Atas upaya itu, dalam hitungan jam berhasil menemukan sapi curian yang posisinya masih berada diatas kendaraan jenis truk diwilayah Desa Gerning Kecamatan Tegineneng Pesawaran.

Ditambahkan Timur, saat barang bukti ditemukan, para pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Namun polisi berhasil mengidentifikasi pelaku antara lain S alias Leman, R alias Robert dan AS.

"Setelah melakukan aksi kejahatan ketiga pelaku melarikan diri. Polisi berhasil meringkusnya satu persatu, " ujarnya.

Tersangka AS, sebelumnya kabur ke Provinsi Riau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved