Mesuji
Lika-liku UMKM Mesuji Lampung, Diizinkan Jualan di Rest Area 234 Usai Produknya Disebut Tak Layak
Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat akan memasarkan produk UMKM Mesuji Lampung di Rest Area 234, Selasa (31/8/2021).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat akan memasarkan produk UMKM Mesuji Lampung di Rest Area 234, Selasa (31/8/2021).
Keputusan tersebut didapat setelah terlaksananya pertemuan dengan pelaku UMKM Mesuji dan Pemuda Muhammadiyah Mesuji.
Tujuannya, adalah untuk menindaklanjuti keinginan produk UMKM Mesuji agar dapat dipasarkan di Rest Area 234 secara berkelanjutan.
Sekaligus untuk mendukung gerakan Ayo Beli Produk UMKM Mesuji yang saat ini sedang ramai di media sosial Facebook.
"Dapat kabar kalau Produk UMKM Mesuji yang sempat dipasarkan di Rest Area 234 melalui Pemuda Muhammadiyah Mesuji dengan sistem kongsinasi telah habis terjual," ujar Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Arif Arianto.
Baca juga: Petani di Mesuji Lampung Dapat 10,5 Ton Bibit Bawang Merah dari Kementan
Untuk menjaga momentum, ungkap Arif, pihaknya telah mendiskusikan bagaimana produk UMKM Mesuji bisa dikumpulkan dan diatur mekanisme penjualan, agar produk UMKM bisa secara rutin dijual di Rest Area 234.
Dikatakannya dari hasil pertemuan dengan OPD terkait serta pelaku usaha UMKM Mesuji dan Pemuda Muhammadiyah Mesuji, pihaknya saat ini telah bergerak untuk mendata produk UMKM Mesuji.
"Dari Komunitas Bakul Kue Mesuji dan Dinas Perikanan selaku pembina UMKM olahan produk ikan di Kabupaten Mesuji, dalam seminggu diberi waktu untuk mendata produk UMKM yang akan dipasarkan di Rest Area 234," jelasnya.
Lalu, kata Arif, untuk Dinas Koperindag Mesuji kaitannya dengan produk UMKM yang memang secara kemasan belum bagus dan ijin PIRT nya belum ada.
Dimohon kepada pelaku UMKM bisa menyampaikan produk UMKM yang kiranya perlu dibantu untuk memperbaiki kemasan dan ijin PIRT.
Baca juga: Antusias Vaksinasi Tinggi, Warga di Mesuji Lampung Padati Puskesmas Setempat
"Nanti pelaku UMKM bisa menyampaikan saja produk UMKM yang belum layak agar bisa segera dibantu. Terkait anggaran di Dinas Koperindag sendiri sebenarnya sudah APBD murni jadi tidak perlu lama-lama karena anggarannya pun sudah ada," paparnya.
Selain itu, Asisten Bidang Ekbang Beddi, menuturkan momentum ini dapat menjadi pijakan awal untuk mengembangkan produk UMKM di Kabupaten Mesuji.
Ia juga memohon maaf atas pernyataan Dinas Koperindag yang sempat kontroversial.
"Sebelumya saya mewakili Pemkab Mesuji memohon maaf atas pernyataan yang mungkin sempat keliru tentang UMKM di Mesuji. Produk UMKM kita sudah masuk ke Rest Area 234 merupakan capaian yang sangat berarti," ucapnya.
Beddi berharap kedepannya dengan binaan dari dinas terkait, produk UMKM Mesuji bisa dipasarkan keluar dari Kabupaten Mesuji atau setidaknya menjadi produk andalan di wilayahnya.