Mesuji

Lika-liku UMKM Mesuji Lampung, Diizinkan Jualan di Rest Area 234 Usai Produknya Disebut Tak Layak

Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat akan memasarkan produk UMKM Mesuji Lampung di Rest Area 234, Selasa (31/8/2021).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf
Lika-liku UMKM Mesuji Lampung, Diizinkan Jualan di Rest Area 234 Usai Produknya Disebut Tak Layak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat akan memasarkan produk UMKM Mesuji Lampung di Rest Area 234, Selasa (31/8/2021).

Keputusan tersebut didapat setelah terlaksananya pertemuan dengan pelaku UMKM Mesuji dan Pemuda Muhammadiyah Mesuji.

Tujuannya, adalah untuk menindaklanjuti keinginan produk UMKM Mesuji agar dapat dipasarkan di Rest Area 234 secara berkelanjutan.

Sekaligus untuk mendukung gerakan Ayo Beli Produk UMKM Mesuji yang saat ini sedang ramai di media sosial Facebook.

"Dapat kabar kalau Produk UMKM Mesuji yang sempat dipasarkan di Rest Area 234 melalui Pemuda Muhammadiyah Mesuji dengan sistem kongsinasi telah habis terjual," ujar Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Arif Arianto.

Baca juga: Petani di Mesuji Lampung Dapat 10,5 Ton Bibit Bawang Merah dari Kementan

Untuk menjaga momentum, ungkap Arif, pihaknya telah mendiskusikan bagaimana produk UMKM Mesuji bisa dikumpulkan dan diatur mekanisme penjualan, agar produk UMKM bisa secara rutin dijual di Rest Area 234.

Dikatakannya dari hasil pertemuan dengan OPD terkait serta pelaku usaha UMKM Mesuji dan Pemuda Muhammadiyah Mesuji, pihaknya saat ini telah bergerak untuk mendata produk UMKM Mesuji.

"Dari Komunitas Bakul Kue Mesuji dan Dinas Perikanan selaku pembina UMKM olahan produk ikan di Kabupaten Mesuji, dalam seminggu diberi waktu untuk mendata produk UMKM yang akan dipasarkan di Rest Area 234," jelasnya.

Lalu, kata Arif, untuk Dinas Koperindag Mesuji kaitannya dengan produk UMKM yang memang secara kemasan belum bagus dan ijin PIRT nya belum ada.

Dimohon kepada pelaku UMKM bisa menyampaikan produk UMKM yang kiranya perlu dibantu untuk memperbaiki kemasan dan ijin PIRT.

Baca juga: Antusias Vaksinasi Tinggi, Warga di Mesuji Lampung Padati Puskesmas Setempat

"Nanti pelaku UMKM bisa menyampaikan saja produk UMKM yang belum layak agar bisa segera dibantu. Terkait anggaran di Dinas Koperindag sendiri sebenarnya sudah APBD murni jadi tidak perlu lama-lama karena anggarannya pun sudah ada," paparnya.

Selain itu, Asisten Bidang Ekbang Beddi, menuturkan momentum ini dapat menjadi pijakan awal untuk mengembangkan produk UMKM di Kabupaten Mesuji.

Ia juga memohon maaf atas pernyataan Dinas Koperindag yang sempat kontroversial.

"Sebelumya saya mewakili Pemkab Mesuji memohon maaf atas pernyataan yang mungkin sempat keliru tentang UMKM di Mesuji. Produk UMKM kita sudah masuk ke Rest Area 234 merupakan capaian yang sangat berarti," ucapnya.

Beddi berharap kedepannya dengan binaan dari dinas terkait, produk UMKM Mesuji bisa dipasarkan keluar dari Kabupaten Mesuji atau setidaknya menjadi produk andalan di wilayahnya.

"Untuk instansi terkait dimohon lebih giat lagi kepada pelaku UMKM untuk bisa membina dan mambantu. Ini tanggung jawab bersama, semoga bisa berpartisipasi membangun Kabupaten Mesuji," jelasnya.

Di sisi lain, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Mesuji Fajarullah, mengatakan gerakan membeli produk UMKM Mesuji yang selanjutnya produk tersebut dijual kembali di Rest Area 234.

Merupakan rasa kepedulian bersama kepada pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji. Sebab, UMKM saat ini sangat terdampak akibat pandemi covid-19.

"Jadi saya mohon maaf jika ada yang tersinggung, Ini sebenarnya cara kami sebagai Ormas untuk menyayangi pelaku UMKM. Sehingga kita ingin kedepannya melihat Pemkab Mesuji ikut membantu," ungkapnya.

Baca juga: Aniaya Pedagang Tahu di Mesuji Lampung, Pemuda Ini Diringkus

Produk Belum Layak

Sebelumnya ramai diberikan jika pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji mengalami kesulitan memasarkan produknya.

Mereka pun ingin menjual produknya di Tol Lampung Rest Area Km 234 Mesuji.

Alasannya, jalur tersebut sering dilintasi para pengendara dari luar kota.

Wiwik (50), pemilik budi daya jamur tiram, mengaku ingin sekali bisa berdagang makanan olahan jamur krispi dan bakso jamur di rest area.

"Untuk olahan jamur, produk jamur krispi kami sudah memiliki izin PIRT. Kalau bakso jamur kan masih baru serta olahan basah, jadi agak rumit untuk proses mendapatkan izinnya karena harus BPOM," ujar Ketua Kelompok Rumah Jamur Sugi Mukti ini, Senin (9/8/2021).

Kelompok Rumah Jamur Sugi Mukti berada di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Menurutnya, dengan sudah miliki izin PIRT, diharapkan produknya sudah layak dipasarkan.

Namun, ia susah memasarkannya karena tidak miliki outlet yang strategis dan hanya dititipkan ke warung terdekat saja.

Ia berharap ada outlet khusus yang menjual produk oleh-oleh khas Mesuji di Rest Area Km 234.

Hal sama dikatakan Tarida (35), pemilik usaha makanan khas Mesuji di depan Koramil Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Ia berharap dagangannya dapat dipasarkan di Rest Area Km 234.

Sebab, produk yang dijualnya juga diminati oleh pembeli dari luar kota.

"Pembeli yang di Jawa sana juga sering pesan. Kami siap untuk antar melalui jasa ekspedisi. Jadi kalau di rest area itu kan banyak orang luar daerah. Saya berharapnya kalau dagangan ini dijual di sana bisa ramai," jelasnya.

Terpisah, Kepala Kelapa Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mesuji Elvita mengaku sampai saat ini produk UMKM khas Mesuji belum ada yang dijual di Rest Area Km 234.

"Dulu ditawarkan untuk produk UMKM, dari Pemda ke Koperindag. Cuma respons kita telat, akhirnya tidak kebagian. Jadi problemnya produk UMKM kita belum layak, baik kemasan maupun harga jual," paparnya.

Menurutnya, persoalan yang lebih dulu harus diselesaikan adalah bagaimana produk UMKM khas Mesuji ini dapat layak dipasarkan.

Seperti harus miliki izin PIRT, kemasan yang modern dengan dicantumkannya merek dan harga jual yang bersaing.

Ia menilai, harga produk UMKM khas Mesuji relatif mahal, seperti kerupuk keriting kemasan superjumbo.

"Akan lebih baik jika ukuran dikecilkan, agar harga yang dijual bisa lebih bersaing. Saya ambil contoh di daerah Pringsewu harga marning Rp 16 ribu sudah diantar ke Bandar Lampung. Punya kita Rp 20 ribu dijual di Mesuji. Itu baru satu jenis," jelasnya.

Lebih lanjut, Elvita menjelaskan bahwa saat ini outlet di rest area sudah banyak terisi oleh pedagang.

Baca juga: Mulai 6 September Mesuji Laksanakan KBM Tatap Muka TK hingga SMP   

Jikapun ada yang kosong, posisinya di belakang rest area. ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved