Berita Terkini Nasional
Kasus Cungkil Mata Anak di Gowa, Peran Dukun Diungkap Polisi
Dukun berinisial SU (65) yang terkait ritual cungkil anak kini masih menjalani pemeriksaan saksi.
Bayu menuturkan, saat itu dirinya tengah duduk di depan rumah korban setelah pemakaman.
Mereka tiba-tiba mendengar tangisan anak kecil.
Saat dicek, korban sudah dianiaya oleh para pelaku.
"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban."
"Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban."
"Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu, paman korban, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.
Diduga untuk pesugihan
Penganiayaan yang dilakukan terhadap AP diduga sebagai bentuk ritual untuk pesugihan.
Bayu menyebut, korban diduga dijadikan pesugihan.
Keluarga tersebut ternyata kerap menggelar ritual aneh pada malam tertentu.
Saat diinterogasi polisi, para pelaku mengaku mendapat bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi."
"Tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Jumat (3//9/2021).
Kakak korban diduga dicecoki air garam 2 liter
Bayu, kerabat korban melanjutkan, selain AP, kakak AP juga menjadi korban penganiayaan.
Kakak korban meninggal dunia diduga dicekoki air garam 2 liter.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu, Sabtu (4/9/2021), mengutip Tribun Timur.
Kakak AP meninggal sehari sebelum kejadian tersebut.
Namun polisi mengaku kini masih fokus mendalami kasus bocah tersebut.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi yang berada di lokasi kejadian.
Sementara kedua orang tua korban diobservasi di RS Dadi Makassar.
Kedua orang tua korban diduga mengalami gangguan jiwa.
Menurut informasi yang diterima petugas, diduga mereka memiliki perkumpulan sekitar 40 orang.
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang."
"Ini masih didalami dan melibatkan Polsek, Kementerian Agama, dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," kata Kasat Reskrim Polres Gowa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/orangtua-yang-cungkil-mata-anaknya-kerap-lakukan-ritual-aneh-hingga-berhalusinasi.jpg)