Lampung Utara
Nasib Oknum Polisi Rudapaksa Nakes Puskesmas di Hotel, Dijebloskan Penjara 8 Tahun
Seorang oknum polisi di Lampung Utara, Briptu FHU rudapaksa seorang wanita tenaga kesehatan yang bertugas di sebuah Puskesmas.
Namun, tidak dijelaskan alasan oknum polisi itu membawa korban ke Polsek.
Setibanya di Polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan terpisah.
Keduanya pun disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.
Namun, korban secara tegas menepis karena telah mendapatkan izin dari orang tua.
Seusai pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku pun mengunci pintu ruangan tersebut.
Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.
Briptu II mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara.
Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )