Lampung Utara

Nasib Oknum Polisi Rudapaksa Nakes Puskesmas di Hotel, Dijebloskan Penjara 8 Tahun

Seorang oknum polisi di Lampung Utara, Briptu FHU rudapaksa seorang wanita tenaga kesehatan yang bertugas di sebuah Puskesmas.

Dokumentasi
Sidang putusan tindak asusila di PN Kotabumi, Lampung Utara, Kamis 9 September 2021. Seorang oknum polisi di Lampung Utara, Briptu FHU rudapaksa seorang wanita tenaga kesehatan yang bertugas di sebuah Puskesmas di Lampung Utara. 

Namun, tidak dijelaskan alasan oknum polisi itu membawa korban ke Polsek.

Setibanya di Polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan terpisah.

Keduanya pun disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Namun, korban secara tegas menepis karena telah mendapatkan izin dari orang tua.

Seusai pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku pun mengunci pintu ruangan tersebut.

Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Briptu II mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara.

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved