Limbah di Pantai Lampung
Kadis LH Pesawaran Sebut Limbah di Pantai Lampung Sudah Ditangani
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Sofyan Agani mengungkapkan, yang mengambil sampel limbah tersebut adalah Pemerintah Provinsi Lampung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Limbah hitam yang mencemari pantai Pesawaran, Lampung sudah ditangani Ditjen Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Sofyan Agani mengungkapkan, yang mengambil sampel limbah tersebut adalah Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kita begitu kejadian itu sudah lapor ke provinsi. Kemudian koordinasi ke kementrian melalui provinsi," ungkap Sofyan, Minggu (12/9/2021).
Ditambahkan Sofyan, persoalan limbah ini sudah ditangani provinsi dan oleh kementerian.
Baca juga: Material Diduga Limbah Rusak Jaring Nelayan di Tanggamus Lampung
Sedangkan dampak limbah ke masyarakat, lanjut Sofyan, saat ini belum ada laporan.
Sebab, yang dilihat sebenarnya tingkat pencemarannya di pantai saja.
Terkait pencemaran itu, Sofyan mengaku sudah koordinasi dengan camat untuk bersih-bersih pantai.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )