CPNS Lampung
CPNS Lampung, Begini Tata Cara Tes SKD di Lampung Selatan
Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto mengatakan, peserta dapat melihat jadwal, lokasi hingga prosedur dan tata cara tes SKD di website.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
11. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
12. Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan untuk membantu pelaksanaan seleksi CASN akan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.
13. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya dan menunjukkan hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/nonreaktif yang dilakukan di rumah sakit, puskesmas atau klinik kesehatan baik swasta maupun pemerintah.
14. Peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius akan diarahkan ke bagian registrasi. Untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti e-KTP asli atau surat keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku yakni fotokopi atau salinan. Kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang. Kartu Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Formulir Deklarasi Sehat dan hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif atau nonreaktif.
15. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu di atas 37,3 derajat celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit, selama menunggu pengecekan suhu ulang. Peserta akan menunggu di tempat yang telah yang ditentukan.
16. Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang telah ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
17. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN registrasi. Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
18. Panitia seleksi melakukan pemeriksaan atau body checking menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan faceshield.
Jika ada hal yang mencurigakan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan fisik, maka dilakukan dengan meminimalisasi kontak fisik antara petugas dengan peserta seleksi.
19. Panitia seleksi akan menyemprotkan handsanitizer ke tangan peserta sebelum diarahkan ke ruang tunggu steril.
20. Peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
21. Panitia Pelaksana CAT BKN dalam mengarahkan peserta seleksi ke dalam ruangan seleksi tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
22. Kertas buram sekali pakai akan disediakan oleh Panitia Pelaksana CAT BKN.
23. Peserta mengikuti seleksi dengan metode CAT BKN sesuai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
24. Peserta selama melaksanakan seleksi dengan CAT BKN, apabila ada keluhan kesehatan agar melapor kepada Panitia Pelaksana CAT BKN.