CPNS Lampung

Hari Kedua Tes SKD CPNS Lampung di Pringsewu, 41 Peserta Dinyatakan Gugur

Pada hari kedua pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Pringsewu, sebanyak 41 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi PNS. Pada hari kedua pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Pringsewu, sebanyak 41 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pada hari kedua pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Pringsewu, sebanyak 41 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir.

Diketahui, pelaksanaan tes SKD digelar di gedung SMA Yadika, Pagelaran, Pringsewu, Rabu 15 September 2021.

Sehingga pelaksanaan tes SKD yang sedianya diikuti 375 orang ini hanya dihadiri 334 orang.

Kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari mengungkapkan, atas ketidak hadiran tersebut, total peserta SKD yang tidak ikut tes selama dua hari berturut-turut sebanyak 97 orang.

Sebab, pada hari pertama seleksi, Selasa, 14 September 2021, ada sebanyak 56 orang yang tidak hadir tes. 

SKD CPNS Pringsewu ini digelar di SMA Yadika, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Ani mengungkapkan pelaksanaan SKD,  setiap harinya terbagi tiga sesi. Setiap sesinya masing-masing diikuti oleh 125 perserta.

"Pelaksanaan SKD ini masih akan berlangsung sampai 17 September 2021," kata Ani.

Baca juga: Peserta SKD CPNS Tanggamus Lampung Wajib Pakai Masker Rangkap

Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Kabupaten Pringsewu digelar sejak Selasa, 14 September 2021di Gedung SMA Yadika Pagelaran.

Proses SKD berlangsung selama empat hari,14-17 September 2021.

SKD diikuti oleh peserta tes sebanyak 1.320 orang. Rincinya, 1.300 peserta mengikuti seleksi di gedung SMA Yadika. 

Sedangkan sisanya 20 peserta mengikuti tes di luar Provinsi Lampung. Yakni dikantor UPT BKN se-indonesia.

TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI

Berikut ini, tata tertib pelaksanaan tes SKD bagi peserta seleksi.

1. Tata tertib peserta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved