Berita Terkini Nasional
Kecewa atas Hasil Curian, Pencuri Tinggalkan Surat untuk Korban, Sebut Rugi Mencuri
Kecewa atas hasil curian, pencuri tinggalkan surat untuk korban, sebut rugi mencuri di rumah yang tak sesuai harapan isinya.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kecewa atas hasil curian, pencuri tinggalkan surat untuk korban, sebut rugi mencuri di rumah yang tak sesuai harapan isinya.
Diketahui, aparat Polsek Lasusua, Kolaka Utara mengamankan tiga orang pria berinisial R (21), S (23), dan F (24) setelah mengendus mereka selama berbulan-bulan.
Ketiga pria ini adalah residivis kasus pencurian dan jambret.
Ternyata seorang pencuri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sempat meninggalkan sepucuk surat usai menggasak isi rumah korbannya.
Surat itu ditinggalkan salah seorang dari kawanan pencurian, S (23) di meja makan salah satu rumah korban yang disatroninya.
Aksi pencurian tak biasa ini diketahui menyusul penangkapan komplotan pencuri yang dilakukan Kepolisian Sektor atau Polsek Lasusua.
Kapolsek Lasusua AKP Jamil menjelaskan, S meninggalkan surat karena barang yang digasak tak sesuai harapan.
"Dari isi surat yang mereka tulis, sepertinya merasa kecewa," kata Jamil saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Lasusua, Kabupaten Kolut, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Mengaku Perawan hingga Palsukan Dokumen, Wanita di Rembang Berhasil Nikahi 2 Pria
Dari isi surat, ternyata mereka sudah memantau keberadaan pemilik rumah.
Saat pemilik lengah dan tak ada di rumah, mereka langsung beraksi dan menggasak isi rumah.
Pesan ditulis di atas selembar kertas putih dengan tulisan "Awas ada pencuri. Ha ha ha. Rugiki (rugi) mencuri di tempat begini tapi setidaknya anda dipantau".
Surat tersebut menyebutkan bahwa mereka merasa rugi masuk mencuri di dalam rumah, namun setidaknya mereka sudah memberi perhatian kepada pemilik rumah.
Menurut Jamil, S dan kawanannya menggondol satu lembar sarung, satu unit TV 16 inci dan sebuah tabung gas.
"Itulah, mereka masih sempat-sempatnya menulis surat dan mengutarakan kekesalan," tambahnya.
Saat berhasil dibekuk, terungkap mereka sudah beraksi di 18 tempat, 17 di antaranya, berada di Kecamatan Lasusua.