Berita Terkini Nasional
Yosef dan Istri Mudanya Jalani Tes Kebohongan Terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Hasilnya?
Yosep, suami dan ayah korban diperiksa Bareskrim Polri menggunakan alat tes kebohongan.
Melalui sensor yang dihubungan pada bagian tubuh atau organ tersebut maka diketahuilah grafik perubahan fungsi organ.
Diantaranya grafik bernapas, detak jantung, tekanan darah, atau keringat.
Pemeriksaan dengan poligraf umumnya mencapai dua jam.
Untuk tingkat keakuratannya hingga 90 persen.
Beberapa sensor yang terhubung dengan kabel-kabel pada alat poligraf dipasang ditubuh sesorang yang akan diuji, yakni:
- Pnumograf, untuk mendeteksi ritme napas yang ditempel pada bagian dada dan perut. Bekerja ketika ada kontraksi di otot dan udara di dalam tabung.
- Blood pressure cuff, yang bekerja untuk mendeteksi perubahan tekanan darah dan jantung yang ditempel pada bagian lengan atas. Bekerja seiring suara yang muncul dari denyut jantung.
- Galvanic skin resistance (GSR), untuk mendeteksi keringat terutama dibagian tangan dan dipasang di pada jari-jari tangan. Bekerja dengan mendeteksi seberapa banyak keringan yang keluar ketika dalam keadaan tertekan atau berbohong.
Setelah alat pemasangan selesai, kemudian penguji memberikan beberapa pertanyaan kepada seseorang yang diuji.
Penguji akan membaca grafik dan mengetahui apakah ada reaksi yang tidak normal atau fluktuatif.
Fluktuasi yang terbaca oleh alat poligraf akan menentukan apakah seseoran berbohong atau jujur.
Yosep Ditanya Pakai Alat Tes Kebohongan
Diketahui, lebih sebulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap, polisi belum juga menemukan tersangka.
Bareskrim Polri kemudian menggunakan alat tes kebohongan untuk memeriksa Yosep, suami korban Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.
Tak cuma sekali, Yosep diperiksa menggunakan alat tes kebohongan dua kali, pada Kamis dan Jumat tanggal 16-17 September 2021.
Selain Yosep, istri mudanya Mimin juga dilakukan pemeriksaan dengan alat tes kebohongan tersebut.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengungkapkan materi pemeriksaan dengan alat tes kebohongan tersebut.
"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan. Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).