Tanggamus

405 Peserta Tes SKD CPNS Tanggamus Lampung Gugur, Tak Hadir Mengikuti Tes

Sebanyak 405 peserta test SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) untuk CPNS di Kabupaten Tanggamus tak lolos. Tak hadir mengikuti test

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Pelaksanaan Test CPNS di Tanggamus hari terahir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Sebanyak 405 peserta test SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) untuk CPNS di Kabupaten Tanggamus tak lolos.

Pasar peserta yang tak lolos ini, tidak hadir mengikuti pelaksanaan tes hingga hari terakhir.

Kabid Mutasi dan Formasi Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Tanggamus Prayitno mengatakan  jumlah peserta seluruhnya 2.588 peserta.

Sementar yang hadir sebanyak 2.178 peserta. 

"Dari awal pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan peserta yang hadir ada 2.178 peserta dan yang tidak hadir 405 peserta.”

“Sedangkan kuota peserta ada 2.588 peserta," terang Prayit mewakili Kepala BKPSDM Aan Derajat, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Kepala BKD Lampung Selatan Wanti-wanti Peserta CPNS 2021, Curang akan Didiskualifikasi

Menurutnya, dari delapan hari pelaksanaan, tiap hari kehadirannya bervariatif. Kehadiran tertinggi pada Kamis (23/9/2021), karena 328 peserta hadir. 

Sedangkan pada hari ketujuh atau Jumat (24/9/2021) kemarin, peserta hadir 212 peserta dan Sabtu (25/9/2021) hanya ada 75 peserta. Kedua hari tersebut sedikit karena jadwal kuota kehadiran peserta pun sedikit.

Bagi peserta yang telah tidak hadir dipastikan tidak lolos SKD, dan tidak akan bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya. 

Pelaksanaan SKD CPNS formasi Tanggamus dilaksanan di SMK Yadika, Pringsewu. Lokasi tersebut jadi tempat SKD dua kabupaten, yakni Pringsewu dan Tanggamus. 

Hal itu karena sarana dan prasarana untuk SKD mendukung, mulai dari luasnya tempat, perangkat komputer dan titik yang terdukung sinyal internet.

Prayitno mengaku pelaksanaan SKD bisa berlangsung lancar. Meski sempat tertunda, namun hanya mundur beberapa jam pada hari pertama, tidak sampai mundur menjadwalkan ulang. 

Jadwal pelaksanaan SKD Tanggamus hanya berlangsung delapan hari, sesuai jadwal semula yakni 18 sampai 25 September. 

Prayit mengaku, ada lima peserta yang mendapat jadwal susulan SKD karena saat ini jalani isolasi akibat Covid-19. 

"Ada lima peserta yang jadwal ulang karena sedang isolasi. Penentuan jadwalnya nanti akan diputuskan oleh panitia seleksi nasional," terang Prayit.

Ia mengaku, harapannya peserta yang tertunda dapat menjaga diri agar nanti saat jadwal susulan keluar tidak terpapar Covid-19 lagi. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved