Lampung Barat
Anggota DPD RI Siap Perjuangkan Konflik Lahan di Sumber Jaya Lampung Barat
Pada hari pertama, Senin (18/10/2021), Bastian bersilaturahmi dengan Keluarga Besar Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung Barat.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
Anggota DPD RI Ahmad Bastian (memegang mikrofon) bersilaturahmi bersama KAHMI Lampung Barat di Kafe Cikwo, Kecamatan Balik Bukit, Senin (18/10/2021) malam.
"Setidaknya sebagai tupoksi di komisi dan di Badan Akuntabilitas Publik (BAP) itu bisa," terangnya.
Ia mengaku siap memperjuangkan permasalahan tersebut, lantaran sudah ada peraturan yang mengaturnya.
"Optimis, karena sudah ada regulasinya di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah dan PP nomor 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kehutanan," jelas dia.
"Minimal ada formatlah untuk mengatur tentang keberadaan masyarakat yang di situ, apakah menjadi kawasan hutan sosial atau menjadi tempat tinggal mereka," terus Bastian.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )