Tanggamus
DPRD Tanggamus Lampung Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Perangkat Pekon
DPRD Tanggamus mengusulkan dua rancangan peraturan daerah, yaitu ranperda penanggulangan kemiskinan dan raperda perangkat pekon.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Tri
Penandatanganan rancangan perda penanggulangan kemiskinan dan perangkat pekon oleh DPRD dan Pemkab Tanggamus
Sebab belum tentu memahami dinamika warga setempat akibat beda domisili.
Ranperda juga mengatur penambahan persyaratan untuk mencalonkan diri jadi perangkat pekon melalui ujian tertulis.
Lalu mekanisme pengangkatan dan pemberhentian dengan pertimbangkan rekomendasi tertulis dari camat.
Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyambut baik dan apresiasi adanya dua rancangan peraturan daerah inisiatif dari DPRD Tanggamus tersebut.
Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, dua rancangan perda inisiatif DPRD tersebut akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Hasil pembahasan akan disampaikan pada rapat paripurna yang dijadwalkan 25 November 2021 mendatang," kata Heri.
(Tribunlampung.co.id/tri yulianto)
Rekomendasi untuk Anda