Bandar Lampung

Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM: Oknum ASN Terlibat Perampasan Mobil akan Ditindak Tegas

Inspektorat Provinsi Lampung akan menindak AG oknum ASN dilingkungan Pemprov Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung/Dedi
Inspektorat Provinsi Lampung Fredy SM. 

Pasalnya ia dan rekannya Faisal Adrianto menjadi korban perampasan.

Tidak hanya mobil, ponsel beserta dompet milik kedua korban dibawa kabur pelaku.

Dalam laporannya, korban mengaku didatangi oleh 4 pelaku dengan mengendarai 2 sepeda motor.

Pelaku sempat menyekap korban di dalam mobil dan menodongkan benda yang diduga senjata api.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perampasan Mobil Mahasiswa di Lapangan Saburai

Selanjutnya pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta uang Rp 10 juta.

"Uang itu diminta untuk membebaskan saya, karena mereka menuduh saya bawa narkoba," kata Guritno.

Dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup, kedua korban dibuang oleh pelaku di daerah Bekri, dusun IV, Serapit, Lampung Tengah.

Korban akhirnya ditemukan warga sekitar, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

"Setelah itu saya dijemput keluarga dan akhirnya buat laporan ke kantor Polisi," kata Guritno. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved