Berita Terkini Nasional
Anak Gadisnya Meninggal Tak Wajar, Ibu Pertanyakan Hasil Autopsi 6 Bulan Belum Keluar
Saat dia membuka kain kafannya, Erlita mengaku melihat kejanggalan pada kondisi jasad putri sulungnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIDOARJO - Laporan kasus kematian gadis Agitha Cahyani Putri (14) yang dinilai ibu kandungnya janggal hingga kini belum menemui titik terang. Enam bulan berlalu dan hasil autopsi Agitha belum juga keluar.
Sebelumnya, ibu Agitha, Erlita Dewi mengaku kaget melihat kondisi jenazah putrinya sebelum dimakamkan.
Saat dia membuka kain kafannya, Erlita mengaku melihat kejanggalan pada kondisi jasad putri sulungnya, seperti ada darah di hidung, ada memar di dekat hidung sebelah kiri, serta bekas memar di pipi kiri dan darah di belakang kepala.
Erlita curiga putrinya meninggal bukan karena sakit seperti disampaikan mantan suaminya.
Kisah Erlita Dewi yang tak percaya dengan kematian putrinya kemudian viral, apalagi Erlita mengaku suaminya direbut sahabat sendiri dan anaknya kini tinggal bersama keluarga baru mantan suaminya.
Karena itu, Erlita Dewi kemudian meminta Polres Sidoarjo menyelidiki penyebab kematian putri sulungnya.
Enam bulan berlalu, bahkan sudah hampir tujuh bulan, hasil autopsi Agitha Cahyani (14) tak kunjung keluar. Keluarga pun mempertanyakannya.
Sebelumnya, petugas Polresta Sidoarjo bersama tim forensik membongkar makam Agitha Cahyani di TPU Delta Praloyo Sidoarjo pada 2 April 2021 lalu.
"Kami sudah bertemu Kasat Reskrim untuk mempertanyakan ini. Kami juga bersurat ke Kapolresta Sidoarjo, menanyakan kejelasan penanganan perkara ini," kata Tim Hukum Ayah Agitha, Rolland E Potu, Kamis (21/10/2021).
Selain menanyakan langsung ke Polresta Sidoarjo, Ronald dan tim juga telah bersurat ke Kompolnas terkait hasil autopsi itu. Tujuannya untuk cepat mendapat kepastian hukum.
"Jika dalam dua pekan ke depan belum juga ada kepastian, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan. Akan kami rumuskan strateginya nanti," tegasnya.
Menurutnya, kejelasan atas perkara ini sangat penting bagi kliennya.
"Secara materi memang tidak bisa dihitung, tapi kerugian imateri pasti ada. Ini menyangkut harkat dan martabat juga," katanya.
Di pihak lain, ibu Agitha yang merupakan pelapor dalam perkara ini juga menanyakan hal serupa.
Dia menunggu hasil autopsi yang tak kunjung dikeluarkan setelah sekian lama proses pembongkaran makam dilakukan.