Pringsewu
Pelajar SMK di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Gir Diduga untuk Tawuran
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu mengamankan seorang pelajar kelas IX di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu mengamankan seorang pelajar kelas IX di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17).
Pelajar itu diamankan karena kedapatan membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menceritakan, pengamanan itu saat petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di simpang Hotel Urban Pringsewu, Senin, 6 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB.
"Awalnya pelajar itu diberhentikan petugas polantas, karena melanggar peraturan lalu lintas tidak memakai helm saat melintas di Jalinbar," ujar Ridho.
Ketika ditanyakan polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan.
"Dalam tas yang dibawa pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain, identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran" ujarnya.
Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit, maka pelajar itu langsung dimanakan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Juga sempat dilakukan pemeriksaan urine terhadap IFJ.
Hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika.
Baca juga: Peternak di Pringsewu Pilih Jual Bebek Olahan
IFJ mengaku, membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.
"Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat" ungkap Ridho
Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.
IFJ tidak dilakukan proses hukum dan hanya dilakukan pembinaan saja.
Ia pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran ke sekolah.
Apa lagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan.
Sehingga dapat mengakibatkan kejadian vatal.
Disamping itu, Ridho juga mengimbau para orang tua supaya perhatian terhadap anak.
Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.
Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban.
Baik korban materiil maupun korban jiwa.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)