Muktamar NU

Pembangunan Aula Muktamar Dikebut, Lokasi Kampus Digunakan untuk Sidang Komisi PBNU

Panitia daerah Muktamar ke-34 NU kebut pembangunan aula di Pondok Pesantren Darusaadah Lampung Tengah.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Soleh Bajuri
Soleh Bajuri (tengah). Pembangunan aula Muktamar dikebut, lokasi kampus digunakan untuk sidang komisi PBNU. 

"Kita bersyukur jadwal Muktamar sudah final dan mengakhiri dinamika yang terjadi tentang jadwalnya, " kata Hidir kepada Tribun Lampung, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Muktamar NU Kembali ke Jadwal Semula, PWNU Lampung Persiapkan Diri Lebih Maksimal

Kata Hidir Ibrahim, GP Ansor Lampung telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut Muktamar NU.

Bahkan, lanjut Hidir Ibrahim, sudah ada Diklatsus (Pendidikan dan Latihan Khusus) personel Banser sebanyak 500 orang.

Di mana, kata Hidir Ibrahim, tugas personel Banser tersebut akan  mengawal para alim ulama dari masuk Lampung sampai selesai acara.

"Lalu pengamanan semua lokasi titik ditempat muktamar dan pelayanan yakni melayani ulama dan undangan semaksimal mungkin."

"Besar harapan seluruh kader NU untuk tetap berkhidmat dengan bersungguh-sungguh," tandasnya.

Bahas 4 program

Setidaknya, ada empat program yang akan dibahas dalam muktamar.

Sekretaris Komisi Program Muktamar NU Rumadi Ahmad menyebut, program pertama yaitu memperkokoh transformasi ahlussunnah wal jamaah annahdliyah dalam berbagai macam isu.

Kedua, pengembangan kualitas SDM NU di sektor sektor strategis.

Ketiga, kemandirian ekonomi untuk kesejahteraan.

Baca juga: Gusdurian Lampung Minta Persaingan Kandidat di Muktamar NU Dilakukan Secara Sehat

Keempat, penguatan organisasi kelembagaan dan jaringan.

"Secara garis besarnya ada empat program yang menjadi prioritas terbesar NU yang akan diputuskan dalam Muktamar Ke-34," kata Rumadi dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/12/2021).

Rumadi menjelaskan, draf program tersebut akan dikirim ke PW dan PCNU masing-masing.

"Detailnya tidak mungkin kami sampaikan karena terdiri dari beberapa halaman. Dan ini masih dalam bentuk draf yang harus disepakati dalam muktamar," jelas Rumadi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved